Dok. Ilustrasi (ist) |
SERANG | Dugaan adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum calon Kades Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang berinisial As terhadap salah satu warga Kampung Kawao (P) pada Jum'at (04/6/2021) sekira pukul 07.30 WIB, pihak Kecamatan Binuang melalui Sekertaris Camat Abdul Pakar sekaligus selaku UPT TP2TPA menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apapun dan melakukan pendampingan secara khusus terhadap korban.
"Informasinya korban sudah melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang. Namun untuk sementara ini kami belum bisa menyimpulkan, kami juga perlu saksi, karena kedua belah pihak belum bisa ditemui," kata Pakar, saat temui diruang kerjanya oleh serangtimur.co.id, Selasa (8/6/2021).
Pakar menambhakan, bahwa Kecamatan belum mendaptkan laporan secara langsung atas dugaan pencabulan itu. Namun lanjut Pakar, pihaknya melalui Tim TP2TPA sudah berupaya mendatangi ke lokasi untuk meminta keterangan.
"Secepatnya kami akan segera menemui kedua belah pihak, baik itu yang diduga korban maupun oknum yang diduga sebagai pelaku," imbuhnya.
Saat disinggung jika oknum calon kades yang diduga melakukan Cabul tersebut terbukti melakukan perbuatannya, apakah yang bersankutan di diskualifikasi dari pencalonan Pilkades? Pakar mengatakan akan mengikuti mekanismenya sesuai aturan.
"Untuk ke arah situ kita belum bisa berbicara jauh. Kan ada aturan dan mekanisme, apalagi kami juga belum bisa menyimpulkan atas dugaan pencabulan itu, karena dari keduanya belum bisa ketemu. Ya nanti jika sudah terkonfirmasi, baru kita akan bisa menyimpulkan, langkah apa yang harus dilakukan," tandasnya.
Berita Terkait:
https://www.serangtimur.co.id/2021/06/soal-dugaan-pencabulan-oleh-oknum-calon.html
Sementara itu melalaui sambungan telpon Ketua Panitia Pilkades Warakas Saidam, mengatakan bahwa atas adanya dugaan pencabulan oleh salah satu oknum calon Kades Warakas pihaknya mengkaui sudah mengetahuinya.
"Untuk sekedar informasi sudah ada, tapi baru hanya sekedar kabar-kabar saja. Tapi untuk pelaporan ke panitia sejauh ini belum ada, dan yang saya tahu hal itu sudah dilaporkan ke pihak Polres," kata Saidam.
Saidam menambahkan, untuk yang bersangkutan sendiri bahwa pihak panita pilkades hingga saat ini belum pernah bertemu.
"Untuk yang bersangkutan hanya baru kabar-kabar saja, tidak pernah ketemu, dan untuk sanksi jika terbukti, ya kita akan ikuti mekanisme yang ada saja," pungkasnya.
Hasil Konfirmasi Sebelumnya:
Seperti ramai diperbincangkan oleh masyarakat, bahwa korban pelecehan (P) 23 merupakan warga Kampung Kawao RT 01/01, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, yang mana pada Jum'at pagi pelaku (As) masuk kerumah P dan diduga telah melakukan perbuatan cabul dan hal itu dibenarkan oleh ibu kandung korban.
Dan desas-desus di masyarakat, dalam kejadian itu As diduga telah membuka pakaian dalam yang dikenakan korban (P) dan kemudian pelaku melarikan diri setelah korban bangun dan mengetahui aksinya.
Bahkan dari informasi yang diterima redaksi serangtimur.co.id, pelaku As diduga berupaya meminta damai atas kejadian itu, dan ingin memberikan uang damai sebesar Rp. 25 juta rupiah, namun ditolak oleh orang tua korban.
"Harga diri kita (saya) ora (tidak) bisa dibayar dengan uang. Keadilan harus di tegakan," tegas M orang tua korban, yang diterima redaksi dalam bentuk screencapture WhatsApp, Sabtu (5/6/2021).
Saat dihungi kembali, ibu korban, M menjelaskan, jika pelaku As masuk kerumahnya pada Jum'at pagi sekira pukul 07.30 WIB. Dan entah apa sebabnya As melakukan perbuatan cabul itu terhadap anaknya (P) yang saat itu sedang tidur karena sehabis pulang kerja Sift 3.
"Jadi, dikira anak saya itu yang menyetuh tubuhnya anak saya yang kecil. Dia (P) kira yang memeluk dari belakang adiknya karena pintu tidak pernah di kunci. Nah, jadi saat terasa payudaranya di kenyot (di hisap-red) oleh pelaku, (P) terbangun dan melihat As sudah ada diatas tubuhnya dan P langsung menendang pelaku," jelas M, melalui sambungan telpon, Minggu (6/6/2021).
M menambahkan, jika kejadian itu bukan isu dan itu benar terjadi dan menimpa anaknya. Bahkan lanjut M, pihaknya akan segera melaporkan kejadian itu ke Polres Serang besok.
Berita sebelumnya:
https://www.serangtimur.co.id/2021/06/heboh-dugaan-pelecehan-seksual-oleh.html
"Untuk apa saya bohong, ini bukan isu, dan ini akan saya laporkan ke Polisi," tegasnya.
Dan soal isu uang damai Rp. 25 juta, M menjelaskan, hal itu keluar dari pihak keluarga pelaku dengan dalih akan membayar anaknya (korban P-red).
"Jadi ada upaya dari keluarganya akan membayar P bahkan ramai dari orang-orang. Enak saja anak saya mau dibeli. Saya tidak mau, hukum harus ditegakkan. Anak saya sudah di cabuli oleh pelaku, bahkan payudara P sudah di kenyot (dihisap-red). Rencananya besok saya akan membuat laporan Polisi," tandasnya.
"As onkum calon Kades Warakas Membantah"
Sebelumnya, dihubungi via telpon cellularnya, kepada redaksi serangtimur.co.id As menyangkal. Ia menegaskan jika informasi itu hanya isu.
"Itu cuma isu. Informasi itu tidak benar," ucap As singkat, kepada serangtimur.co.id, Minggu (6/6/2021).
Diketahui, kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum calon Kades Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang berinisial As ini, pihak korban sudah mendatangi Unit PPA Polres Serang pada, Senin (7/6/2021), namun pihak Satreskrim Polres Serang belum bisa memberikan keterangan kepada media.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar