SERANG | Program percepatan peningkatan tata guna air (P3-TGAI) yang sedang dikerjakan di Kampung Ciwuni, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, diduga bermasalah.
Pasalnya diduga kuat jika yang mengerjakan pembangunan P3-TGAI tersebut bukan kelompok tani melainkan oknum Sekdes Pulo yang memang notabene berbeda di wilayah dan bukan kelompok tani setempat.
Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Sekdes Desa Pulo Suanda, mengatakan jika dirinya hanya sebagai yang mengisi material saja. Sementara untuk menerima manfaat adalah kelompok tani sumber sipon.
"Saya hanya mengisi material saja, kalau untuk penerima itu kelompok tani sumber sipon. Masih aktif, dan ketuanya itu Pak Naman," kata Suhada, Kamis (10/6/2021).
Namun demikian, Suanda seolah enggan dikonfirmasi oleh serangtimur.co.id, dengan menyebutkan jika dirinya sudah ada berapa lusin didatangi orang bahkan semenjak bulan puasa.
"Sejauh mana keingin tahuan bapak terhadap saya kalo saya orang pulo," tandasnya dengan nada sinis.
"Ini saya juga lagi membuat SPJ untuk sisanya yang 30 persen. Kalo saya orang Pulo kenapa? Emang bermasalah kalo saya juga ikut berperan di situ," tutupnya.
Berbeda dengan pernyataan Suhada, Naman justru mengaku dirinya hanya sebagai yang mengisi material dan sebagai orang kerja saja.
"Kalau untuk kelompok tani saya kurang tahu jadi tanyakan saja ke Pak Suhada," kata Naman, berbeda dengan pertanyaan Suanda.
Bahkan Naman juga tidak mengakui jika dirinya adalah Ketua Kelompok Tani yang disebutkan Suanda.
"Saya bukan kelompok tani, melainkan pengiriman material dan orang kerja saja, bisa di katakan mandor. Untuk selebihnya tanyakan saja pada pak Suanda orang pulo yang mengelola sekaligus Sekdes Desa Pulo," jelasnya.
Sementara salah satu pekerja yang mengaku bernama Dadang dirinya mengatakan, dalam pengejaran proyek tersebut disetiap perseratus meter itu berbeda kelompok yang mengerjakan.
"Perseratus meter itu beda kelompok, seperti orang kampung ciwuni, dan orang Desa Pulo. Untuk kegiatan kita menghitung meter lari bukan kubikasi dan HOK nya Rp. 130 ribu permeter kiri kanan," aku Dadang.
Untuk di ketahui progam P3-TGAI dalam Permen PUPR nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman P3-TGAI merupakan kepanjangan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan kelompok tani Bukan dikerjakan oleh pihak lain.
Dalam hal ini, program P3-TGAI yang sedang dikerjakan di Kampung Ciwuni, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dengan anggaran Rp. 195.000.000; diduga bermasalah.
Reporter: Lan_Zam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar