PMPRB, Pemkab Serang Targetkan Raih Nilai A dari KemenPAN RB

serangtimur.co.id
Minggu, Juni 06, 2021 | 19:53 WIB Last Updated 2021-06-06T12:53:59Z
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB di Aula KH. Syam’un Jum’at 4 Juni 2021.

SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan meraih nilai A atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tahun 2021. Penilaian berdasarkan delapan (8) area perubahan reformasi birokrasi yang di implementasikan oleh Pemkab Serang.


Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan bahwa pada tahun 2020 lalu Pemkab Serang masih pada nilai C atas PMPRB dari KemenPAN RB. Pihaknya menargetkan, pada tahun 2021 ini bisa meningkat.


"Penilaian tertinggi itu A, kita (Pemkab Serang) sebelumnya C mudah-mudahan naik ke nilai B walaupun tidak ke nilai A. Tapi syukur-syukur target bisa meraih nilai A, ya Alhamdulillah," ujar Nanang dalam keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Ahad, 6 Juni 2021.


Untuk meraih nilai A atas PMPRB dari KemenPAN RB, lanjut Nanang, tentunya berbagai upaya dilakukan. Salah satunya pada Jum’at, 4 Juni 2021 Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB di Aula KH. Syam’un.


"Itu dilaksanakan dalam rangka kita mempersiapkan penilaian dari kementrian yang nanti di awal Bulan Juli. Kita punya tim dari Inspektorat untuk mereview dari masing-masing unit OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ini akan dihimpun Bagian Organisasi kemudian di review oleh Tim Inspektorat," ungkap Nanang.


Dalam rakoor tersebut, lebih lanjut Mantan Camat Waringin Kurung ini mengatakan, disampaikan oleh Tim Inspektorat apa saja yang harus di siapkan untuk mencapai A yang sebelumnya C minimal meningkat menjadi nilai B. 


"Jadi parameternya jelas tujuannya dalam rangka ujungnya kepada peningkatan kemampuan, kapabilitas, kapasitas kinerja, rapat birokrasi di bidang ketataklaksanaan, keorganisasian juga SDM (sumber daya manusia) yang ujungnya kepada pelayanan kepada masyarakat. Sehingga nanti akan tercipta jajaran birokrasi yang good government pemerintahannya juga kemampuannya berkinerja tinggi," tutur Nanang.


Kepala Bagian (Kabag) Keorganisasian Setda Kabupaten Serang, Farida mengatakan, untuk PMPRB dari KemenPAN RB meliputi delapan area aspek diantaranya, Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.


"Jadi delapan area ini di breakdown dalam rencana kerja masing-masing, kalau di tingkat pusat atau daerah ada yang namanya road map Pemkab Serang kita sudah buat, itu setiap OPD juga sudah ada," ujarnya.


Farida menjelaskan, sebenarnya terkait PMPRB dari KemenPAN RB setiap tahunnya lebih kepada evaluasi untuk pemerintah pusat atau daerah. Meski demikian, pihaknya mempunyai target atas evaluasi itu adanya peningkatan nilai atas kinerja Pemkab Serang.


"Kalau target semua berharap kita mendapat yang terbaik atau nilai A," tutur Farida.


(*/Ansori)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PMPRB, Pemkab Serang Targetkan Raih Nilai A dari KemenPAN RB

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan