Pembangunan di Desa Tanjung Agung Diduga Ada Kongkalingkong Antara Kades, BPD dan TPK Desa

serangtimur.co.id
Sabtu, Juni 12, 2021 | 10:10 WIB Last Updated 2021-06-13T17:12:07Z

LAMPUNG | Proyek Jembatan tepatnya di Dusun 4 Pematang dan rabat beton di Dusun 1 Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Lampung diduga adanya kongkalingkong dan di kerjakan asal jadi.


Seperti yang dikatakan Kapala Desa setempat Abdul Wasi, terkait pembangunan jambatan tersebut, justru pihaknya mempersilahkan untuk menanyakan dengan tim TPK nya.


"Untuk proyek itu tanyakan saja ke Tim TPK," katanya dengan singkat, Jum'at (11/6/2021).


Sementara itu, saat tim mempertanyakan terkait proyek tersebut kepada Ketua BPD Paridi mengatakan, jika pembangunan tersebut, anggarannya Rp. 70 juta, namun soal rinciannya ia tidak mengetahui secara pasti 


"Terkait anggaran yang di kucurkan kalau tidak salah Rp. 70 juta, tetapi apa saja yang di belanjakan saya juga belum tahu," kata Paridi.


Diketahui, bahwa peran penting BPD di Desa adalah Badan Pemusawaratan Desa yang berpijak di undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa, sebagai unsur fungsi yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.


Sedangkan dalam Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang transparansi dan keterbukaan informasi publik, BPD wajib mengontrol jalanya realisasi anggaran dengan detil dan terinci sehingga masyarakat Desa mendapatkan informasi anggaran yang akurat dan bertanggungjawab.


Kendati demikian Kinerja BPD dan anggotanya di Desa Tanjung Agung patut di pertanyakan?.


Pasalnya berbeda dengan pernyataan Ketua BPD hanya menduga-duga bahwa anggaran pekerjaan tersebut Rp. 70 juta


Seperti yang dikatakan TPK Matsaidin, bahwa anggaran itu Rp. 72 juta, dan soal plang anggaran memang sebelumnya sudah di pasang tapi di lepas lagi sebab plangnya salah nama.


"Terkait nilai anggaran jambatan tersebut jumlahnya Rp. 72 juta itupun masih kurang. Dan soal material yang digunakan berapa pasir, semen dan besi, untuk pembelanjaan itu belum saya rangkum atau di totalkan dan saya tidak dapat menunjukan realisasi detilnya," ujarnya.


Koresponden : Riyan

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembangunan di Desa Tanjung Agung Diduga Ada Kongkalingkong Antara Kades, BPD dan TPK Desa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan