Patut Dicurigai! Berdalih Tidak Mau Pertaruhkan Jabatannya, Asong Enggan Dikonfirmasi Perihal Upah di PT. Pancaran Indonesia

serangtimur.co.id
Senin, Juni 14, 2021 | 22:56 WIB Last Updated 2021-06-14T15:57:30Z

SERANG | PT. Pancaran Indonesia yang berada di kawasan industri pancatama, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten yang diketahui memproduksi lampu ini diduga tidak membayar upah sesuai UMK sesuai aturan.


Seperti sebelumnya, hasil wawancara kepada salah satu Karyawan yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, jika selama dirinya bekerja hanya dibayar dengan upah Rp. 35.000;/ hari.


"Saya bekerja disini sudah 3 bulan, dan untuk gaji yang saya terima hanya Rp. 35.000;/perhari," katanya, Jum'at (11/6/2021) kemarin.


Sementara itu pihak manajemen PT. Pancaran Indonesia (Asong-red), saat di tanya soal kebenaran jumlah upah yang dibayarkan kepada karyawan, ia berdalih jika dirinya tidak berhak memberikan jawaban dan tidak mau mempertaruhkan jabatanya.


"Saya tidak bisa menjelaskan, nanti saya jawab salah jadi masalah, tidak dijawab jadi salah, mungkin bapak punya jawabannya sendiri," kata Asong, saat ditemui di PT. Pancaran Indonesia, Senin (14/06/21).


Lebih lanjut Asong mengungkapkan, bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait gaji karyawan di PT. Pancaran Indonesia.

Dok. Daftar Gaji karyawan PT. Pancaran Indonesia (ist)

"Untuk gaji karyawan banyak versi, dan saya tidak bisa menjawab, karena kalau saya jawab takut salah, dan saya tidak mau mempertaruhkan jabatan saya," tandasnya.


Saat disinggung soal berapa jumlah karyawan, Asong kembali berdalih untuk karyawan di PT. Pancaran Indonesia, pusing kalo mau dihitung.


Bahkan lanjut Asong, pihaknya, mempersilahkan untuk mencari kebenaran soal PT. Pancaran Indonesia.


"Silahkan dicek di google bagaimana PT. Pancaran Indonesia. Ini bukan pabrik baru jadi silahkan saja cari kebenarannya sendiri," kilahnya.


Diketahui, sebelumnya salah satu petugas keamanan (Scurity-red) Irnadi menyebutkan jika jumlah karyawan di PT. Pancaran Indonesia kurang lebih berjumlah 400 orang.


"Untuk jumlah karyawan disini hampir 400 orang," katanya singkat.


Dari hasil konfirmasi kepada sejumlah karyawan dan data base list upah di PT. Pancaran Indonesia tertanggal 26-30 April 2021, ditemukan uraian gaji setiap karyawan hanya menerima upah sebesar Rp. 35.000;-Rp.84.000;/hari dan jelas gaji tersebut dibawah standar UMR/UMK.


Reporter: Zami

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Patut Dicurigai! Berdalih Tidak Mau Pertaruhkan Jabatannya, Asong Enggan Dikonfirmasi Perihal Upah di PT. Pancaran Indonesia

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan