JAKARTA | LSM Konsumen Cerdas Hukum menerima aduan resmi dari para korban Natalia Rusli. Natalia Rusli dalam video terbarunya mengungkap bahwa dirinya baru mendapatkan komisi sebuah kapal senilai 30 Milyar. Disebut kapal tersebut menghasilkan 15 Milyar perbulan dalam menambang.
Atas video tersebut, Maria selaku Sekjen LSM Konsumen Cerdas Hukum memberikan keterangan pers "Tolong Sri Mulyani", itu ada lawyer secara terang-terangan membuat Video menang dan dapat komisi 30 Milyar dalam berbentuk kapal, juga kapal yang di dapat itu menghasilkan income 15 Milyar perbulan.
"Periksa laporan pajaknya karena penghasilan 15 Milyar sebulan sama dengan 180 Milyar dalam setahun. Maka sama dengan 1.8 Milyar pajak yang harus disetor ke negara," pintanya, Minggu (6/6/2021).
Disinyalir Natalia Rusli dan Master trust lawfirm tidak pernah melaporkan penghasilan yang didapat karena setiap penerimaan Bisnis Hukumnya, Natalia Rusli selalu mengunakan rekening pribadi melalui rekening Sheilla Ariestia Edina.
Ia meminta, Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen pajak mesti peka, kehilangan penghasilan pajak oleh Lawyer-lawyer nakal seperti Natalia yang kerap gembar gembor dapat income puluhan Milyar namun tidak melaporkannya dalam laporan pajak merupakan tindakan melawan Hukum dan Dirjen Pajak tidak boleh membiarkan.
"Ini kami sampaikan aduan agar ditindak lanjuti oleh kementrian keuangan. Jadikan bukti video Natalia Rusli sebagai bukti adanya Penghasilan agar bisa dipertanggungjawabkan. Negara dirugikan oleh oknum Lawyer Natalia Rusli," tegasnya.
Menurutnya, Kementerian keuangan harus berani menyidik oknum pengemplang pajak seperti Natalia Rusli walau dia pengacara, ini jangan sampai negara kehilangan pendapatan pajak.
"Masa Lawyer selaku penegak hukum malah melanggar hukum dengan mengelapkan pajak," tandasnya.
"Tolong Menteri keuangan Sri Mulyani segera periksa Laporan pajak Natalia Rusli dan Firma Hukum Master trust.Tarik transaksi uang masuk ke rekening BCA dan Mandiri Sheilla Ariestia Edina, apakah sudah dilaporkan sebagai penghasilan Mastet trust lawfirm," imbuhnya.
"Ini saya berikan nomer rekening BCA Sheilla Ariestia Edina No # 681-513-0085 dan Mandiri Sheilla # 168-000-1530-508. Ibu VS dan M korban Indosurya dan Ibu SK ditipu Rp. 550juta, dan korban lainnya semua dana transfer ke rekening Sheilla tersebut," tambahnya menerangkan.
Maria mengatakan, bahwa Natalia Rusli dalam surat perjanjian jasa hukumnya menyebut bahwa uang tersebut Lawyer Fee, yang adalah Sumber penghasilan pajak.
Bahkan lanjutnya, sudah ada laporan polisi, Natalia Rusli menipu korban, jangan sampai Natalia Rusli menipu Pemerintah dengan tidak melaporkan pajak. Ini nomer telpon Natalia Rusli agar Dirjen pajak atau penyidik kementrian keuangan bisa menghubungi 0881-0255-85708. Alamat kantor di Rukan Manyar Blok C No 15.
"Jangan sampai oknum Lawyer sudah menipu korban investasi bodong juga menggelapkan pajak," tutup Maria.
Pemerintah harus tegas dalam menegakkan kewajiban pajak bahkan terhadap oknum yang mengaku Lawyer dapat komisi 30 Milyar dan menghasilkan 15 Milyar perbulan seperti yang di beritakan di link di bawah ini:
Berikut link Video YouTube:
(*/01_Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar