Dok. Kantor Mapolsek Kronjo Polresta Tangerang (ist) |
TANGERANG | Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, atas laporan salah satu warga yang melaporkan bahwa dirinya akan di bacok oleh pelaku berinisial M ke Mapolsek Kronjo.
Atas laporan tersebut, dua anggota piket Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo AKP Ferizal Ardiles Mawardhi, SH., S.I.K mendatangi TKP.
Namun, polisi yang baru datang ke lokasi justru di serang oleh M. Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu juga mengejar polisi dan warga dengan membawa sebilah golok.
"Sesampainya di TKP, pelaku langsung menyerang anggota Polsek Kronjo dan saksi-saksi menggunakan golok. Anggota yang dipimpin Kapolsek kemudian lari balik ke arah mobil," terang AKP Ferizal Ardiles Mawardhi, melalui keterangan Persnya, yang diterima redaksi serangtimur.co.id, Selasa (29/6/2021).
Saat mencoba menyelamatkan diri, lanjut Kapolsek Kronjo, seorang saksi tertinggal dan juga hendak diserang M. Melihat hal tersebut, anggota Polsek Kronjo Bripka Yaya kemudian mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke atas.
Namun, kata Kapolsek, tembakan peringatan itu rupanya tidak digubris, dan pria tersebut dan tetap mencoba membacok warga. Atas dasar keselamatan warga, polisi kemudian melepaskan tembakan ke arah M untuk melumpuhkan.
"Bripka Yaya menembak ke arah pelaku dan mengenai pinggang sebelah kanan. Setelah dilumpuhkan pelaku tersebut digeledah dan ditemukan di tangan sebelah kanan memegang golok dan di pinggang terselip potongan besi batangan," jelasnya.
Polisi sempat membawa pelaku ke rumah sakit. Namun nyawa pelaku tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Balaraja.
Kapolsek Kronjo juga mengungkapkan, bahwa pihak keluarga pelaku mengatakan, M memang telah memiliki gangguan jiwa. Dan pihak keluarga, menerima peristiwa yang menimpa M tersebut.
"Menurut keterangan orang tua pelaku dan warga, pelaku tersebut ada kelainan jiwa atau ODGJ. Pihak (keluarga-red) korban sudah membuat pernyataan dan menerima kejadian tersebut," tutup AKP Ferizal.
(*/Ansori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar