Kelola Data Statistik Sektoral, Pemkab Serang Tingkatkan Kapasitas SDM

Ansori S
Selasa, Juni 29, 2021 | 20:14 WIB Last Updated 2021-06-29T13:14:38Z

SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), terus berupaya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitias sumber daya manusia atau SDM dalam pengelolaan data statistik sektoral.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, bahwa pemanfaatan data statistik sektoral oleh pemerintah daerah diperlukan untuk melakukan standarisasi data yang akan  memudahkan, serta mempercepat proses kebijakan pembangunan dan bagian dari rangkaian terwujudnya satu data Kabupaten Serang.


Sebab, data statistik sektoral digunakan sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah, karena data statistik sektoral merupakan data perencanaan pembangunan.


"Selain itu, data harus memenuhi prinsip satu data Indonesia," ujar Entus.


Hal itu disampaikan Entus saat memberikan sambutan pada acara Pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengelolaan statistik sektoral tahun 2021 yang digelar Diskominfostika Kabupaten Serang di Jayakarta Hotel Kecamatan Anyar. Hadir juga Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.


Pelatihan yang gelar selama tiga hari Senin sampai Rabu, 28-30 Juni 2021 di ikuti para Kasubag Program dan Evaluasi/staff program dan evaluasi yang ditunjuk sebagai pengelola data statistik sektoral organisasi perangkat daerah (OPD) se Kabupaten Serang. Sedangkan untuk narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang dan Provinsi Banten.


Dikatakan Entus, selama ini pemerintah daerah belum tersedia data statistik sektoral yang akurat dan akuntabel. Untuk itu, perlu melakukan penguatan terhadap SDM pengelolaan data statistik sektoral. Dia berharap dengan adanya pelatihan para OPD sebagai produsen data dapat mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data dan informasi yang ada secara cepat, akurat dan akuntabel.


"Sehingga, dengan begitu dapat menjadi acuan dalam menyusun renstra serta renja," ungkap Entus.


Sementara Ketua Panitia yang Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, tujuan digelarnya Pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengelolaan statistik sektoral bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola data sektoral Kabupaten Serang.


"Kemudian menghasilkan data sektoral yang berkualitas, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien," ujarnya.


Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menambahkan, bahwa sesuai dengan UU No 16 tahun 1997 tentang statistik, bahwa statistik sangat penting artinya buat perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan. 


"Bidang statistik saat ini dikelola Diskominfosatik, sehingga perlu sekali adanya penguatan dari segi kualitas data serta SDM yang mengelolanya dari OPD. Terutama sekali statistik sektoral, yang data dasarnya dari BPS dan dikelola datanya oleh OPD terkait," ujarnya.


Dengan pelatihan saat ini yang dipandu oleh BPS, Anas berharap pada tahun ini data yang dihasilkan oleh masing-masing OPD dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan, serta untuk data dalam SIPD (Sistem informasi Pembangunan Daerah), yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah.


"Serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum seperti swasta dalam berinvestasi di Kabupaten Serang, serta berbagai penelitian dalam memajukan pengetahuan," tutur Anas. 


(*/Ansori)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kelola Data Statistik Sektoral, Pemkab Serang Tingkatkan Kapasitas SDM

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan