Foto: Diduga Proyek Siluman (dok.serangtimur.co.id) |
LAMPUNG | Keberadaan sejumlah proyek dikerjakan siluman di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, khususnya di beberapa pengerjaan proyek sudah seharusnya menjadi perhatian kita semua, terlebih pihak terkait.
Setelah sebelumnya ditemukan proyek bendungan saluran irigasi pesawahan yang berada di Desa Kota Dalom, Kecamatan Waylima, tepatnya berada di daerah Irigasi (DI) Way Awi II juga tidak di proyek tersebut milik siapa dan dari mana asal sumber dananya, seperti pekerjaan tersebut dikerjakan kawanan Siluman (Jin-red).
Selaian di erea irigasi Way Awi II, Kini kembali di temukan juga Rehabilitasi bendungan Irigasi di Daerah Irigasi (DI) Way Dantar I, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, diamana proyek bendungan yang berada di tengah hutan ini selain tidak adanya papan informasi diduga di kerjakan asal Jadi dan amburadul.
Berdasarkan pantauan serangtimur.co.id pada Kamis 10 Juni 2021 proyek bendungan tersebut sangat berada di tengah hutan dan dinilai tersebunyi sehingga luput dari pengawasan masyarakat.
Guna memastikan proyek bendungan tersebut, di kerjakan asal jadi awak media menemui salah satu pekerja sekaligus sebagai kepala tukang Imam. Kepala tukang yang berasal dari kota Metro ini, saat diminta keterangan dari mana sumber dana proyek bendungan tersebut, dirinya tidak tahu terkait hal itu.
"Saya tidak tau mas, saya hanya bekerja soal anggaran dan gambar rehabilitasi bendungan ini saya tidak pegang. Soal berapa anggaran pengerjaan proyek ini pun saya tidak tahu. Dana pembangunan proyek Rehab Bendungan ini saya benar tidak tahu bersumber dari APBD atau APBN, untuk lebih jelasnya mas bisa menghubungi pak Budi karna dia sebagai pelaksana di lapangan, kalau saya benar-benar tidak tahu," jelasnya.
Berdasarkan pantauan awak media, ada fakta aneh terkait keberadaan proyek tersebut, karena selain berada di dalam hutan, juga tidak memasang papan proyek. Bahkan, pasir yang di gunakan untuk memasang dinding bagian pinggir sungai di sepanjang pengerjaan proyek, diduga menggunakan pasir dan batu dari sungai tersebut yang seharusnya menggunakan pasir putih bukan menggunakan pasir yang berada di sungai tersebut.
Bagaimana akan teruji kualitas dari hasil proyek pembangunan bendungan ini. Tentunya sangat diragukan, dan dapat dipastikan proyek bendungan ini tidak dapat bertahan lama.
Tak berhenti disitu, saat media kembali menggali informasi dari beberapa masyarakat di Desa Persiapan Dantar, kecamatan Padang Cermin, warga mengetahui jika di Desanya ada pembangunan bendungan seperti yang dimaksud, tetapi tidak tahu itu pekerjaan dari mana dan anggarannya berapa.
"Soal proyek rehabilitasi Bendungan kami tahu, tapi kalau soal anggaran dan yang lain-lain kami tidak tahu," jelas warga setempat.
Terpisah, Korcam LSM LIRA Kecamatan Padang Cermin Rumli, sangat menyayangkan atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah mengkangkangi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008. Menurutnya setiap penggunaan anggaran negara semua harus tahu dan terbuka, bukan seperti pekerjaan itu.
"Undang-undang sudah jelas mengatur tentang informasi publik, jadi apa yang di takutkan pihak ketiga, kontraktor atau pelaksana dilapangan jika membuka nama pekerjaan, volume pengerjaan berapa nilai dan sumber dana, bukan ditutupi, jelas ini mengudang pertanyaan negatif," jelasnya.
Sementa Budi selaku pelaksana proyek pembangunan tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, namun yang besangkutan tidak menjawab.
Konresponden : Riyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar