Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Pesawaran, Ormas GML dan Mabesbara Akan Kawal Hingga Tuntas

serangtimur.co.id
Rabu, Juni 09, 2021 | 23:38 WIB Last Updated 2021-06-09T16:38:52Z

LAMPUNG | Ketua Ormas GML DPD Pesawaran Rudi Sapari A.s bersama Ketua Lembaga MABESBARA DPD Pesawaran Paisal yang juga termasuk Kabiro media amperanews Pesawaran serta beberapa awak media lain nya datangi Kejaksaan Negeri Pesawaran, Rabu (9/6/2021).


Kedatangan para lembaga dan awak media ini untuk mempertanyankan proses pelimpahan laporan penganiayaan korban (Paisal) oleh oknum Kades Bunut, kecamatan Wayratai Arifin.


Diketahui, Paisal melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh oknum Kades Bunut bersama anaknya ke Polres Pesawaran pada 12 April 2021 lalu, dan dari hasil konfirmasi ke pihak Polres Pesawaran, bahwa laporannya sudah di limpahkan ke kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran. 


Lantas Paisal bersama Ketua g6ml dan rekan awak media lainnya mencoba mendatangi Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mempertanyakan kebenaran atas pelimpahan laporannya ke pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran.


Saat di temui pihak Humas Kejaksaan Negeri Pesawaran Jaya membenarkan bahwa laporan pelimpahannya sudah di terima oleh pihak Kejaksaan.


"Benar sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun ada kekurangan berkas hasil visum yang belum terlampirkan. Dan pihak Kejaksaan telah mengembalikan berkas ke Polres Pesawaran kembali," terangnga.


"Terkait permasalahan pelaporan ini ormas GML, Lembaga Mabesbara dan beberapa media akan terus mengawal hingga tuntas," kata para aktivis ini mengesankan.


Koresponden: Riyan

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Pesawaran, Ormas GML dan Mabesbara Akan Kawal Hingga Tuntas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan