LAMPUNG | mengacu ke Sistem Informasi Desa di wilayah Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran diduga menipulasi untuk anggaran pembagunan pos keamaan atau lebih di kenal dengan pos ronda.
Sebelumnya, dari hasil penelusuran Tim anggota LSM UMI Provinsi Lampung, terkait adanya anggaran tersebut salah satu warga masyarakat Desa Penengahan yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa pembuatan pos ronda merupakan Swadya dari masyarakat Desa.
"Bahwa kami masyarakat Desa Penegahan tidak pernah menerima bantuan apapun pada saat pembuatan pos ronda," terangnya, Senin (21/06/21).
Sementara itu Sekerteris Desa Penengahan, Nurfani mengatakan untuk anggaran pembuatan Pos keamanan (Pos ronda-red) itu digunakan untuk membayar insentif poldes, linmas dan pembuatan seragam.
"Untuk anggaran pembuatan Pos Keamanan di alihkan untuk membayar poldes dan Linamas dan juga untuk pembuatan seragam," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM UMI Provinsi Lampung, Amrulloh sangat menyayangkan sekali anggaran yang seharusnya untuk pembagunan pos keamanan malah di alihkan untuk membayar insentif.
"Apakah anggaran untuk membayar Poldes dan Linmas di Desa Penengahan tidak ada sehingga anggaran yang seharusnya untuk pembagunan malah di alihkan untuk membayar insentif," kata Amrul.
"Dan ini patut diduga adanya manipulasi anggaran," tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkannya kepala Desa penengahan, sulit ditemui dan belum dapat di konfirmasi perihal dugaan pengalihan anggaran tersebut.
Konresponden : Pajri/Arip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar