Tempat Wisata dan Mudik di Larang, THM di Kota Serang Tetap Buka, "Konyol"

Ansori S
Selasa, Mei 18, 2021 | 11:13 WIB Last Updated 2021-05-18T04:16:48Z

SERANG | Intruksi Gubernur Banten Nomor:556/901-Dispar/2021Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Provinsi Banten kepada Bupati/Walikota di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21:99 WIB s/d 30 Mei 2021 sesuai peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Standar Oprasional Prosedur Penegakan Corona Virus Dieease-2019.


Akan tetapi kenapa Destinasi Wisata dan Mudik untuk warga setahun sekali bertemu keluarga serta berlibur di laranga disisi lain Tempat Hiburan Malam di kota Serang mulai beraktivitas buka kembali di yang berlokasi di selamat datang Kota Serang, IONI pintu tol lama dan Resto.


Kordinator koalisi Media dan LSM MAPPAK Banten Ely Zaro sangat menyayangkan bila intruksi Gubernur dan kabupaten/kota tersebut di tujukan ke wisata dan mudik bagi warga yang hanya untuk berlibur dan bertamu keluarga setahun sekali tetapi disisi lain Tempat Hiburan Malam (THM) boleh beroprasi, padahal pengujung di tempat tersebut sangatlah rawan  karena bersentuhan langsung.


Menurut Ely, seharusnya petugas Prokes dan pemegang kebijakan jangan tebang pilih untuk penegakan, karena bisa menimbulkan kecemburuan warga khususnya Kota Serang.

"Harusnya dalam mengambil keputusan atau Intruksi yang di keluarkan harus adil dan tidak tebang pilih guna memutus mata rantai Penyebaran Corona Virus Diesease sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19," ujar Ely, Selasa (18/5/2021) 


Dari hasil monitoring pada malam Minggu (16/5/2021) nampak Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Serang dan selamat datang beroprasi kembali dan tidak adanya himbauan dari petugas Prokes wilayah hukum Kota Serang.


Seperti yang di ungkapkan salah satu warga Kota Serang Ujang menyayangkan adanya THM yang masih boleh beroperasi. Ia mengatakan, kenapa wisata kolam renang di larang/tutup tidak bisa untuk liburan setahun sekali bersama keluraga, Bahakan di Banten yang biasanya bisa duduk dukuk santai melihat keindahan di taman masjid Banten sekarang dilarang sudah ziarah langsung ada himbauan di suruh pulang.


Tetapi, lanjut Ujang kenapa yang namanya Tempat Hiburan Malam yang tentunya infonya tidak jelas setatusnya, bahakan seolah-olah diperbolehkan buka di Kota Serang.


"Bagi kami sebagai warga Serang, meminta agar intruksi yang di keluarkan oleh Gubernur dan Kabupaten/kota harus adil. Kenapa warga sendiri liburan, mudik dan ziarah dibatasi, terapi Tempat Hiburan Malam dibuka ada apa, kenapa tebang pilih," tandasnya.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tempat Wisata dan Mudik di Larang, THM di Kota Serang Tetap Buka, "Konyol"

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan