Tanggapan LQ Indonesia Lawfirm Tentang Catut Nama Kapolda

serangtimur.co.id
Rabu, Mei 05, 2021 | 19:00 WIB Last Updated 2021-05-05T12:33:45Z

TANGERANG | Sebelumnya keluar pemberitaan bahwa Advokat Alvin Lim mencatut nama Kapolda dalam pemberitaan media. 


Dijawab oleh Sugi kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm "Kami lampirkan bukti surat ke Kapolda yang LQ kirimkan untuk permohonan SP3 supaya dilakukan.


Ini adalah langkah hukum resmi dan sah secara hukum dimana LQ sebagai kuasa hukum mewakili nasabah yang memberikan kuasa agar pihak kepolisian melaksanakan Proses pidana sesuai aturan yang berlaku." 


Dalam surat terlampir yang diberikan kepada media, LQ menjelaskan bahwa pelapor sudah di BA Pencabutan dan sudah ada gelar perkara internal untuk SP3 dengan Kanit Fismondev.


Namun karena tidak kunjung ada hasil dan tidak keluar surat SP3 maka LQ memohon tindak lanjut ke Kapolda. Karena LP diadukan dipolda tentu Surat harus dilayangkan ke Kapolda sebagai pemimpin Polda Metro Jaya. Masa LQ harus kirim suratnya ke Master Trust Lawfirm? 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP founder LQ Indonesia Lawfirm "Benar saya sebut nama Kapolda, memang saya ada kirim surat ke Kapolda Metro dalam menanyakan tindak lanjut laporan.


Saya kirim surat dalam rangka penegakkan hukum, beda sama Natalia Rusli yang mengambil uang Korban SK bermaksud untuk menipu dimana akhirnya NR dilaporkan oleh korban SK." 


Atas pertanyaan Wartawan atas tanggapan Kapolda akan segera menyidik perkara ini, Alvin Lim menjawab gembira.


"Nah itu yang saya tunggu-tunggu, kita buat terang benderang kasus ini, agar jelas nanti siapa yang Lawyer dan siapa yang Lawyer gadungan," ucap Alvin Lim, Rabu (5/5/2021).


Sugi menambahkan bahwa ada oknum Lawyer bodong yang ijazahnya dipertanyakan dan oknum wartawan yang sakit hati karena ditolak oleh LQ yang memperkeruh suasana. Oknum wartawan ini memutarbalikkan fakta dan secara tidak langsung menjadi kroni dari aktor utama penipu.


"Pada waktunya LQ akan melaporkan dan menyeret Oknum Wartawan ini, kami sedang kumpulkam bukti dimana oknum wartawan ini melakukan perbuatan melawna hukum. Tunggu saja tanggal mainnya. LQ akan bongkar semuanya. Sesjamdatun Chaerul Amir saja lengser, apalagi cuma oknum lawyer bodong dan oknum wartawan bodrek," tegas Sugi.


LQ Indonesia Lawfirm juga menanggapi tuduhan bahwa Alvin Lim mengintimidasi Anak Natalia Rusli, Dylan dan Darlene. Sugi menghimbau "Dylan dan Darlene, jangan terpengaruh perbuatan mama yah.


Apalagi memfitnah orang mengintimidasi kalian. Tahu dari mana kalian itu Alvin Lim yang mengirim, tidak baik asal tuduh dan fitnah. Jangan mau dijadikan alat oleh mama untuk terlibat dalam kasus mama kamu." 


Sugi juga menunjukkan foto dimana SETELAH Darlene dan Dylan buat aduan KPAI katanya ditinimadi dan trauma, lalu Mereka berdua bertemu Alvin Lim, di Kopi tiam Polda Metro Jaya dan duduk berdekatan.


Tidak tampak wajah takut dan cemas dalam kedua anak tersebut. Yang ada mereka berdua merasa nyaman dan asik maen handphone "bahkan dengan sopan, Dylan menegur Alvin Lim dengan kata "om" dan dibalas dengan senyuman oleh Alvin Lim." 


Sugi meminta agar masyarakat sabar dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian saja. Biar pembuktian dan hukum saja yang berjalan. Jangan mau terpengaruh oknum lawyer bodong dan oknum wartawan bodrek.


Wartawan yang benar pasti selalu mengecek dan memberitakan sesuai aturan pers. Namun bisa dilihat beberapa media seperti Wartakota, merdekanews dan otonominews tidak ada menghubungi dan meminta hak jawab dari LQ Indonesia lawfirm.


"Baiknya wartawan ikuti aturan yang ada, jangan perkeruh suasana apalagi melibatkan kapolda pad akonteks yang salah dan ngawur. Hormati Kapolda sebagai pimpinan kepolisian, jangan putar balikan fakta dan mengiring opini ke kapolda," tutup Sugi.


Sumber: LQ Indonesia Lawfirm

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapan LQ Indonesia Lawfirm Tentang Catut Nama Kapolda

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan