JAMBI | Sebanyak 10 orang warga masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (8/5/2021), membuat surat terbuka kepada Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Bapak Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Isi surat terbuka itu membahas masalah konflik lahan di Kabupaten Muaro Jambi, dan abainya aparat penegak hukum atas laporan/aduan masyarakat yang menjadi resah atas ulah atau perilaku oknum kepolisian yang mengintimidasi dan bertindak sewenang-wenang dalam menguasai lahan perkebunan sawit milik warga.
Sepuluh warga masyarakat itu meminta Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Bapak Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo agar memberikan atensi dan tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah diseluruh indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dengan memberantas sindikat mafia tanah hingga ke para bekingnya.
Berita sebelumnya:
https://www.serangtimur.co.id/2021/05/diduga-kuasai-lahan-dan-sewenang-wenang.html?m=1
Berikut ini isi surat dari Ke-10 warga masyarakat Kabupaten Muaro Jambi itu yang diterima media pada Sabtu (8/5/2021).
Jambi, 08 Mei 2021
Kepada Yang Terhormat:
Bapak Presiden RI. H. Ir. Joko Widodo dan Bapak Kapolri Jend Pol. Listyo Sigit Prabowo
di-Jakarta
Perkenankan kami, masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, mempunyai perkara penyerobotan tanah, dengan luas keseluruhan ± 476.211 M2 di KM. 64 Dekat RT. 18, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Propinsi Jambi.
Yang pada pokoknya secara de facto kami telah mengelola dan menguasai secara fisik lahan yang kami miliki kurang lebih 26 Tahun lamanya, dan secara de jure kami memiliki bukti-bukti yuridis atas kepemilikan lahan tersebut seperti Surat Asal-usul tanah (Sporadik), Surat Hibah Tanah, Kwitansi Jual Beli Tanah, Surat Keterangan Tanah, dan Sertipikat Hak Milik, sekaligus bukti-bukti SPPT PBB yang diterima dan dibayarkan oleh kami.
Adapun permasalahan/konflik lahan yang sedang kami hadapi ini bermula dari adanya Oknum Polri yang mengklaim pada tahun 2019 atas seluruh lahan yang kami miliki dengan dasar memiliki SHM atas lahan tersebut, Padahal kami tidak pernah mengalihkan hak kepemilikan tanah tersebut kepada siapapun, baik secara Jual Beli, Hibah dan lain sebagainya.
Atas peristiwa tersebut kami telah mengambil langkah hukum diantaranya, melaporkan Oknum Polisi tersebut ke Subbagyanduan Bidpropam Polda Jambi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-08/III/2021/Yanduan Tanggal 14 Maret 2021 dan membuat aduan ke Divpropampolri, dengan Surat Pengaduan Nomor : SPSP2/1611/V/2021/Bagyanduan Tanggal 4 Mei 2021, akan tetapi terkhusus laporan kami di Polda Jambi, tidak ada perkembangan atau tindak lanjut.
Justru ketika hendak melaporkan perbuatan Oknum Polisi tersebut di Polda Jambi atas tuduhan intimidasi, tindakan sewenang - wenang, dugaan peyerobotan tanah, pengerusakan, dan pencurian, Justru kami balik di intimidasi oleh oknum polisi yang sedang piket dihari itu, menurut keterangannya "kami tidak bisa melaporkan Oknum Polisi tersebut, justru nanti kami yang di penjarakan olehnya".
Oleh karena itu, dengan segala hormat kami memohon kepada Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo ditengah kesibukan Bapak menangani Pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian Nasional dan bersama Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas terorisme dan separatisme, tolong jangan lupa dengan instruksi Bapak sendiri kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah diseluruh indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dengan memberantas sindikat mafia tanah hingga ke para bekingnya, agar rakyat kecil seperti kami bisa mendapatkan keadilan.
Jangan sampai karena oknum polisi tersebut adalah alat negara yang dekat dengan kekuasaan, justru menggunakan tangan - tangan kekuasaan untuk membegal hak-hak kami.
Jika ini dibiarkan maka rakyat kecil di negeri ini akan semakin tertindas oleh mafia perampas tanah. Bantulah kami yang tidak punya banyak uang dan tidak punya kekuasaan untuk mendapatkan keadilan di Negeri ini.
Demikian harapan dan surat terbuka ini kami sampaikan, sebagai bagian dari ikhtiar kami selaku warga negara yang cinta indonesia dan taat hukum.
Besar harapan kami, Bapak Presiden dan Bapak Kapolri memberikan atensi dan mengabulkan permohonan kami. Atas bantuan dan perhatiannya, kami ucapkan ribuan terima kasih.
Hormat kami;
Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi
HERY ALAMSYAH
LIWON SISWOYO
HJ. NEDIAR ALAMSYAH
RIDWAN EFENDI
SUSY DIANTI
TURIMAN
NOVANDY YUDHA KURNIA
HEFFYZAR HADJAR A.
ANI WINARTY ALAMSYAH
ROSI SILVIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar