Matel Rampas Motor Dijalan, Kasat Reskrim Polres Serang: Kami Tidak Akan Mentolerir

Ansori S
Sabtu, Mei 22, 2021 | 17:03 WIB Last Updated 2021-05-22T10:09:11Z

SERANG | Jajaran Satreskrim Polres Serang Polda Banten tidak mentolerir tindakan para debt collector atau mata elang (Matel) yang kerap menakuti masyarakat dengan cara menghadang, mengepung bahkan merampas kendaraan.


Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma saat di hubungi awak media, mengatakan masyarakat tidak perlu takut apabila mengalami tindak kriminal yang dilakukan debt collector atau Matel dapat langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat.


"Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir, apabila mengalami suatu tindak kriminal agar segera menghubungi pihak kepolisian, sesuai program Kapolri, POLRI PRESISI," ucap David, Sabtu (22/5/2021).


Dengan cara cara mengejar, menghadang, bahkan merampas paksa itu tidak dibenarkan, David kembali menegaskan tidak montolerir cara-cara tersebut.


"Kami ingin wilayah hukum Polres Serang kondusif. Masyarakat tidak dibuat resah dengan ulah debt collector atau matel dan tidak mentolerir tindakan yang kerap menakuti masyarakat dengan cara menghadang, mengepung bahkan merampas," tegasnya.


Sebelumnya Jajaran Polres Serang, Polsek Ciruas dan Polda Banten berhasil meringkus Para pelaku komplotan debt collector (matel-red) yang biasa mengincar sasarannya dengan dalih cicilan motor debitur menunggak disekitaran Pasar ciruas.


Hanya beberapa jam saja, motor korban yang sempat disembunyikan para debt collector berhasil ditemukan di sebuah penitipan motor. 


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Matel Rampas Motor Dijalan, Kasat Reskrim Polres Serang: Kami Tidak Akan Mentolerir

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan