BANTEN | Sudah menjadi resiko bagi Lawyer untuk diserang balik oleh lawan. Ketika lawan tidak menang melawan secara hukum, maka lawan akan mengunakan cara-cara kotor, kekerasan dan tindakan premanisme, Senin malam pukul 22.00 WIB (3/5/2021).
Para oknum ini menunggu dan mengincar Alphard LQ Indonesia Lawfirm karena berpikir ada Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP.
Belasan oknum ada yang berpakaian tentara, kepolisian dan preman menyatroni markas LQ Indonesia Lawfirm.
Setelah di usir oleh petugas keamanan dan tidak mampu mengeluarkan sirat tugas maka dengan lantang Advokat Saddan Sitorus dan Advokat Surya Alirman, memperingatkan akan memanggil kepolisian setempat, baru para oknum tidak dikenal pergi.
Tindakan mengintimidasi LQ Indonesia Lawfirm tidak akan pernah membuat LQ gentar karena pelaku pastinya para pengecut.
Perjuangan LQ Indonesia dirasa oleh lawan sangat signifikan dan menggangu modus operandi sehingga lawan melakukan intimidasi.
Keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh. LQ tidak akan takut dan tidak akan mundur melawan para pengecut.
Diketahui kantor Pusat LQ Indonesia Lawfirm - Tangerang Karawaci Office Park, Ruko Excelis No 26A
Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, 15137 Hotline LQ Tangerang: 0817-489-0999
Salam Cerdas Hukum: LQ Imdonesia Lawfirm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar