Diduga Tidak Ada Izin, Pihak Desa dan Ormas Pertanyakan Pemasangan Kabel dan Jaringan Optik di Desa Renged

serangtimur.co.id
Senin, Mei 03, 2021 | 15:55 WIB Last Updated 2021-05-03T08:55:57Z

SERANG | Adanya pemasangan tiang kabel jaringan optik di jalan syekh Ciliwulung, Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang Banten pihak Desa mempertanyakan tiang apa ini.


Pasalnya dalam pemasangan tiang kabel jaringan optik pihak desa pun tidak mengetahui tiang yang di pasang masalahnya tidak ada ijin ataupun ucap salam karena memang main tancep asal pasang saja


Seperti yang di katakan pihak Desa dirinya tidak mengetahui pasalnya provider optik main pasang pasang saja


"Saya pun agak bertanya tanya, tiang apa ini masalahnya main tancep aja asal pasang misalnya kalau ada apa apa mah pasti desa," ucap salah satu staf Desa yang enggan disebutkan namanya, Senin (3/05/2021)


Menanggapi hal itu Sekretaris Pemuda Pancasila PAC Binuang Wahyudin mengatakan seharusnya hal tersebut ijin wilayah di tempuh dulu biar tidak di anggap liar.


"Harusnya kegiatan tersebut ada ijin koordinasi wilayah setempat sehingga kegiatan tersebut maksud dan tujuannya jelas kalau memang resmi, jangan sampai kegiatan pemasangan tiang kabel optik tersebut dianggap liar," jelasnya.


(Lan/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Tidak Ada Izin, Pihak Desa dan Ormas Pertanyakan Pemasangan Kabel dan Jaringan Optik di Desa Renged

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan