LEBAK | Berawal dari chatingan di WhatsApp Group (WAG) Pokdarwis Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak - Banten pada Sabtu (15/5/2021), membuat Suhendi berang akibat adanya kata - kata melecehkan serta mencatut namanya juga kakaknya.
"Mereka mencatut dan melecehkan nama saya dan Kaka saya (Abah omik-red). Saya merasa tidak senang di lecehkan di grup WhatsApp," kata Suhendi kepada serangtimur.co.id, Selasa (18/5/2021) melalui WhatsApp.
Menurut Kang Hendi, mereka sama sekali tidak menghargai ketokohan Abah Omik sebagai ketua adat Kasepuhanan Neglasari.
"Dengan ketidak nyamanan itu maka saya melaporkan ke pihak berwajib atas ketidak nyamanan ini dengan laporan pencemaran nama baik," tandasnya.
Hendi meminta atas kejadian ini, pihak yang melakukan pelecehan serta pencemaran nama baik terhadap dirinya juga kakanya agar segera di tindak sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap, penegak hukum dapat secepatnya memproses kasus ini. Apalagi ini sudah menyinggung adat serta Ketokohan keluarga besar kami," pintanya.
Diketahui, dalam hal ini, pihaknya (Suhendi-red) sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Cilograng Polres Lebak pada Minggu 16 Mei 2021 dengan laporan pencemaran nama baik.
(*/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar