SERANG | Dalam rangka melaksanakan Instruksi Gubernur Banten, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko melaksanakan pengecekan dan menghimbau masyarakat untuk balik ke rumah, Minggu (16/05/2021).
Danrem 064/MY didampingi Kapolres Cilegon serta Satgas Covid-19 Kabupaten Serang langsung terjun ke lapangan mengajak masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran Covid-19, serta mengantisipasi terjadinya klaster wisata.
"Hari ini kita melaksanakan pemeriksaan intruksi Gubernur Banten Nomor : 556/901-Dispar/2021 untuk menutup sementara tempat tempat wisata yang ada di Provinsi Banten, kita ketahui bersama disini ada empat belas pantai yang berpotensi bisa menimbulkan kerumunan masyarakat," kata Danrem 064/MY.
Lebih lanjut Danrem menambahkan TNI dan Polri berupaya secara humanis dan pelan pelan memberikan pemahaman kepada masyarakat kerumunan yang banyak orang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19.
"Kita tidak ingin itu terjadi di tempat kita, untuk itu kita mengajak masyarakat sama sama mengurangi penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan liburan lebaran di rumah saja," tambah Danrem 064/ MY
Ditambahkan oleh Kapolres Cilegon mengatakan, personel gabungan Polres Cilegon dan Korem 064/MY di wilayah Anyar - Cinangka melaksanakan sosialisasi tentang instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata yang ada di Provinsi Banten.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu TNI dan Polri dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti atau mematuhi aturan pemerintah dan tetap pedomani Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujarnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar