Cegah Covid-19, FJSR Dukung Pemerintah Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

serangtimur.co.id
Sabtu, Mei 08, 2021 | 12:58 WIB Last Updated 2021-05-08T06:04:04Z

SERANG | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Pemerintah Republik Indonesia resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021 di seluruh Indonesia, terhitung sejak tanggal 6-17 Mei 2021.


Dengan adanya larangan tersebut, Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) mendukung penuh upaya pemerintah untuk tidak melakukan mudik lebaran, mengingat masih tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.


"Kita harus dukung upaya ini. Dan angka 1,7 juta kasus terkonfirmasi Covid-19 tidak bisa kita sepelekan. Dan larangan mudik adalah langkah tepat guna menekan penyebab virus corona," kata Ketua FJSR Ansori, saat ditemui di Kantornya, Sabtu (8/5/2021).


Selain itu, lanjut pria yang juga pimpinan Redaksi media serangtimur.co.id ini, upaya penyekatan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian dan instansi terkait, TNI dan stakeholder lainnya merupakan upaya agar masyarakat tidak melakukan mudik ke kampung halaman.


"Saya kira upaya penyekatan yang dilakukan oleh TNI-Polri dan seluruh stakeholder lainnya, merupakan langkah pengefektipan pelarangan mudik. Mengingat masyarakat masih saja ada yang nekat melakukan perjalanan mudik," ujarnya.


Untuk itu, Ansori menekankan, agar masyarakat ikut mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Dan pelarangan mudik yang di berlakukan, harus sama-sama di aminini karena kasus Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi.


"Saya harapkan masyarakat dapat mematuhi larangan mudik lebaran saat ini. Mari kita sama-sama putus mata rantai penyeberan Covid-19 dengan tidak (menunda-red) mudik lebaran tahun ini," tandasnya.


Reporter: Zami


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Covid-19, FJSR Dukung Pemerintah Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan