LAMPUNG | Anggota BPD Desa Kububatu Amrulloh kecawa adanya pelantikkan pejabat sementara (PJ-red) Desa setempat pasalnya tidak adanya pemberitahuan dari pihak Kecamatan.
"Saya kecewa dengan pemerintah Kecamatan Way Khilau soal adanya pelantikkan Pj Kepala Desa, sementara tanpa adanya pemberitahuan kepada kami sebagai anggata BPD Desa Setempat," ujar Amrul, Sabtu (22/5/21).
"Tiba-tiba kami lihat di pemberitaan bahwa Bupati Dhendi Romadhon telah melantik Kepala Desa sementara (PJ)," tambahnya.
Bahkan, saat anggota BPD setempat memastikan pelantikan tersebut pihaknya sempat megirimkan pesan singkat (Whatapps-red) kepada ketua BPD chik Alamsyah.
"Iya sudah dilantik, ada surat pemberitahuan gak? gak ada es, saya di kasih tahu satu hari mau pelantikkan," ujar ketua BPD kepadanya.
Sementara itu, Camat Way Khilau, Ahmad Rosani saat di konfirmasi melalui Pesan singkat (WhatsApp-red) oleh BPD Desa setempat, namun Camat belum menjawab pesan yang di kirimkan oleh BPD Desa.
Reporter : Rul
Editor : Zami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar