JAKARTA | Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim diadukan dua dari lima anak kandung Natalia Rusli ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (28/4/2021) sore.
Dalam pelaporan itu, Anak Natalia Rusli yakni Dyl dan Dar, menuduh Alvin Lim melakukan teror dan intimidasi lewat WhatsApp dan media sosial.
Teror dan intimidasi berupa menyebarkan link berita dan postingan medsos, terkait perseteruan Natalia Rusli dengan Alvin Lim.
Menanggapi Hal itu Kepala Bagian Humas LQ Indonesia Lawfirm (2/5/2021) mengatakan bahwa seharusnya KPAI turun gunung untuk mengawasi kehidupan kelima anak Natalia Rusli.
Menurut LQ, Natalia Rusli dapat menjadi pengaruh buruk bagi anak-anaknya sebab Natalia diketahui kecanduan mempunyai hubungan asmara dengan pria beristri.
"Seperti yang terjadi dengan Oscar Douglas (diperkuat keterangan Inspektorat Jamwas) Kejari yang telah beristri. Pengaruh buruk ini membuat contoh buruk pada anak-anaknya bahwa menjadi "pelakor" adalah hal normal dan lumrah," terangnya.
"Bahkan Natalia Rusli menunjukkan didepan anak - anaknya, bermesraan dengan Harry Poerwanto alias Hendrik Suhardjito, pemilik Restoran Shabu Express ketika berlibur di Bali dan di puncak, padahal diketahui Harry alias Hendrik ini masih ada istri bernama Linda Ameta dan 2 orang anak," sambungnya.
Maka dari itu KPAI diminta mengawasi kehidupan anak-anak Natalia Rusli agar jangan terbawa pergaulan buruk.
Dyl diketahui selalu ikut-ikutan bahkan ketika Ibunya sedang beraksi menipu korban SK (sesuai LP pasal 378 yang sedang di proses Subdit Kamneg Polda Metro Jaya).
Dar anak perempuan ke 3 pun hadir di restoran KOI dan menyaksikan ketika ibunya menerima uang hasil penipuan dimana ada videonya.
"Contoh buruk membawa anak - anaknya ketika beraksi dalam dugaan penipuan, bisa membekas dan membentuk karakter yang buruk bagi anak-anak Natalia Rusli," tegsnya.
"Seharusnya anak-anak ini di taruh saja dibawah perlindungan negara. Jangan sampai Natalia Rusli karena gengsi dan ingin anaknya hidup mewah, lalu mengambil uang korban SK dan korban Investasi bodong demi menghidupi anaknya," lanjutnya.
Kemudian LQ indonesia menyatakan jika tidak mampu membiayai anaknya, LQ Indonesia Lawfirm siap menyupport mereka sebagai anak angkat.
"Janganlah menipu untuk kebutuhan hidup," ujar Sugi.
"Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm juga tidak pernah mengirimkan link berita ke Anak-anak Natalia Rusli. Beliau sibuk bekerja dan meluangkan waktu untuk anaknya sendiri. Jangan-jangan Natalia Rusli halusinasi karena putus cinta dari pacar barunya seorang pria beristri?," tutup Sugi.
Bagi masyarakat yang menjadi korban Natalia Rusli atau oknum lainnya dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di Hotline 0817-489-0999 untuk konsultasi Gratis.
Sumber: LQ Indonesia Lawfirm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar