Tidak ada Pengawasan, Rehab Gedung Kantor UPTD Pengairan Kibin Oleh CV Pratama Utama Serang Diduga Bermasalah

serangtimur.co.id
Senin, April 05, 2021 | 11:53 WIB Last Updated 2021-04-05T05:07:52Z
Dok. Rehab Gedung Kantor UPTD Pengairan Kibin Diduga tidak ada pengawasan (serangtimur.co.id)

SERANG | Rehabilatasi Gedung UPTD Pengairan yang berlokasi di Kampung Teritih, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten yang di kerjakan oleh CV. Pratama Utama Serang diduga di bermasalah.


Hasil pantauan media di lokasi, Selasa (30/3/21), tampak terlihat dengan pasangan batu bata lama yang terpasang, bahkan para pekerja juga yang memerintah bukan pelaksana namun diperintah kepala UPTD Pengairan.


Saat di konfirmasi kepala tukang Bambang yang akrab disapa Ompong, dirinya tidak mengetahui pelaksana di lapangan atau pemilik CV. Pratama utama Serang itu siapa?.


"Saya tidak tahu kalo masalah pemilik CV. Pratama Utama Serang. Saya bekerja hanya di suruh pak H. Sukhemi (kepala UPTD-red)," kata Ompong kepada serangtimur.co.id, Kamis (1/4/2021).


Sementara, lanjut Ompong, untuk konsultan memang ada, tapi semenjak di bongkar sampai sekarang hanya datang dua kali saja sampai saat ini.

Dok. Nampak menggunakan bata bekas (serangtimur.co.id)

"Kalo konsultan itu namanya pak Erik. Selama ada pekerjaan ini dia datang hanya dua kali, setelah itu ilang entah kemana," ungkapnya.


Sementara itu saat di konfirmasi Kepala UPTD Pengairan Kibin H Sukhemi, bahwa dirinya tidak mengetahui siapa pemilik CV. Ia mengatakan untuk pekrjaan itu hanya menerima kunci saja.


"Saya tidak kenal siapa yang mengerjakan ini, karena waktu mau di bangun, hanya orang Dinas yang datang, kalo untuk pemilik CV saya tidak tahu," ujarnya.


Sebelumnya Redaksi serangtimur.co.id, mencoba untuk mengkoinfirmasi pemilik CV dengan mendatangi alamat CV. Pratama Utama Serang yang tertera dalam Geoggle, jika alamat CV tersebut berada di jalan raya Taktakan, Kota Serang. Namun saat alamat yang dimaksud dituju, jusrtru hanya di temukan sebuah Musholla yang berada di perumahan wilayah Taktakan, Kota Serang.


Dan ketika Redaksi mencoba mendatangi kembali alamat lain yang berada di wilayah Gunungsari akan tetapi di situ hanyalah rumah orang tua pemilik CV.


Seperti yang disampaikan Ketua RT 01/01 Kampung Bojong, Desa Kaduagung, yang membenarkan adanya CV Pratama Utama Serang, akan tetapi itu rumah kediaman orang tua pemilk CV.


"Kalo pemilik CV itu memang benar pak H Tama, tapi ini rumah orang tuanya, kalo rumahnya di kota Serang, dan dia (H Tama-red) banyak proyeknya juga," terang Ketua RT kepada Redaksi.


Sementara itu, PPK Bidang Irigasi DPUPR Kabupaten Serang Nurlaelah hingga Senin (5/4/2021), maupun pemilik CV Pratama Utama Serang, keduanya sulit untuk dikonfirmasi, dan tidak bisa di hubungi.


Untuk di ketahui Rehabilitasi Gedung UPTD Kibin bersumber dana IPDMIP-DAU-APBD Tahun anggaran 2021 Kabupaten Serang dengan nilai total pekerjaan Rp.198.497.000; oleh CV Pratama Utama Serang dengan metode pengadaan langsung tidak termasuk PPN dan masa pelaksanaan 90 hari dan masa pemiliharaan 180 hari diduga bermasalah.


Reporter: Nurlan/Cecep

Editor: Tians Arsy

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak ada Pengawasan, Rehab Gedung Kantor UPTD Pengairan Kibin Oleh CV Pratama Utama Serang Diduga Bermasalah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan