Tekan Gangguan Kamtibmas, Ini Kata Kapolresta Tangerang

Ansori S
Selasa, April 20, 2021 | 02:27 WIB Last Updated 2021-04-19T19:28:00Z

TANGERANG | Jajaran Polresta Tangerang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di Lapangan Upacara Polresta Tangerang, Senin (19/4/2021). Apel diikuti 51 personel Polresta Tangerang dan 10 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, Operasi Bina Kusuma Maung dilaksanakan untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Khususnya, lanjut Wahyu, adalah premanisme, tindakan negatif pelajar, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Operasi ini untuk mencegah perkelahian antar kelompok masyarakat atau tawuran dan pencegah penyakit masyarakat," kata Wahyu.


Wahyu mengatakan, kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 akan dilaksanakan selama 15 hari dimulai 19 April hingga 3 Mei.


Lanjut Wahyu, yang melatarbelakangi dilaksanakannya operasi ini antara lain bahwa, Tangerang merupakan wilayah strategis yang memiliki pertumbuhan ekonomi cukup pesat.


Menurutnya, hal itu kemudian diimbangi dengan angka kriminalitas yang bila tidak yang diantisipasi akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Untuk hal lainnya, lanjut Wahyu, adalah adanya pengangguran akibat keterbatasan lapangan kerja khususnya di masa pandemi. Kondisi itu kemudian diperparah dengan gaya hidup tinggi sehingga menjadi penyebab munculnya aksi premanisme dan kejahatan jalanan, prostitusi, dan pengamen atau pengemis jalanan.


"Kami juga antisipasi karena banyaknya para pendatang dari berbagai daerah yang mencari lapangan pekerjaan di wilayah Tangerang dengan tidak dilengkapi keahlian dan persyaratan khusus seperti Ijazah secara formal dan minim skill," terang Wahyu.


Wahyu menjelaskan, penyakit masyarakat yang menjadi sasaran target operasi antara lain, pelaku premanisme, pelaku prostitusi, pengguna dan pengedar minuman keras, dan pelaku tindak pidana ringan. Sedangkan untuk benda meliputi senjata api dan senjata tajam  serta alat yang berkaitan dengan tindak pidana.


Kemudian untuk tempat, tambah Wahyu, yang menjadi sasaran yaitu terminal, pasar, pusat perbelanjaan atau mal, pusat keramaian, hotel, tempat hiburan maupun tempat yang digunakan untuk perjudian prostitusi.


"Salah satu sasarannya, yanki warung atau tempat tertentu yang dijadikan tempat penjualan miras," tutur Wahyu.


Wahyu menyebut, cara bertindak dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021, adalah dengan kegiatan sambang atau kunjungan. Kemudian ceramah, pembinaan, penyuluhan, penegakkan hukum, penyidikan dan penindakan apabila terjadi tindak pidana dalam kegiatan operasi.


"Dan tentunya razia-razia ke tempat atau lokasi yang ditengarai sebagai tempat kegiatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat yang menjadi fokus operasi ini," tandasnya.


(Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tekan Gangguan Kamtibmas, Ini Kata Kapolresta Tangerang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan