CILEGON | Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Kapolres Cilegon dan PJU Polda Banten meninjau Pelabuhan penyeberangan Merak, Rabu (14/4/2021).
Kapolda Banten menyampaikan peninjauan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik.
"Kami berkordinasi dengan pihak ASDP merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik," kata Rudy Heriyanto.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, terkait pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk, serta melalui media.
"Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antar instansi serta kebersamaa, sehingga mampu mencegah penularan Covid-19," tandasnya.
Rudy, menjelaskan, bahwa Polda Banten, TNI dan instansi terkait, terkait pelarangan mudik, akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point di berbagai titik.
"Kami berharap kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021," pinta Jendral Bintang dua ini.
Selain meninjau kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Merak, Kapolda Banten bersama rombongan juga melihat dan mengecek pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19.
Editor: Tians Arsy
Sumber: Humas Polda Banten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar