SERANG | Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas selama di bulan suci Ramadhan.
Mengingat aksi tawuran rawan terjadi pada bulan suci Ramadhan. Apalagi beberapa hari yang lalu telah terjadi aksi tawuran sarung di Waduk Krenceng Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang viral di media sosial berhasil diamankan Polsek Ciwandan pada Kamis, (15/04/21) lalu.
Terkait hal tersebut, Polsek Ciwandan Polres Cilegon telah mengamankan sebanyak 10 orang remaja yang terlibat tawuran sarung tersebut.
Guna mencegah aksi seperti itu terulang kembali, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat bersama-sama untuk menjaga kamtibmas.
"Kepada seluruh orang tua yang berada di wilayah hukum Polda Banten, saya mengajak kepada Bapak dan Ibu semuanya untuk menjaga anak-anaknya. Mengingat di Bulan Suci Ramdhan ini sangat rawan terjadi aksi tawuran pada jam sahur, untuk itu kami sangat memerlukan bantuan dari para orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran tersebut," ajak Edy Sumardi, melalui siaran Persnya, Senin (19/04/2021).
Edy mengingatkan, agar seluruh orang Tua selalu mengawasi dan membatasi kegiatan anak-anaknya di saat jelang berbuka dan setelah sahur, dan tidak membiarkan anak-anaknya keluyuran keluar rumah, jangan kongkow atau nongkrong di jalan dengan alasan ngabuburit, tidak ada lagi sahur on the road yang berpotensi menimbulkan masalah kamtibmas, berupa konvoi kendaraan sehingga bisa terjadi gesekan terhadap pengguna jalan lainnya.
Terlebih di bulan puasa Ramadhan ini, lanjut Edy, kita masih alami situasi pandemi sehingga lebih baik berada di rumah saja. Dan dalam hal ini, Polda Banten telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah aksi tawuran tersebut.
"Guna mencegah aksi tawuran yang dilakukan para remaja selama bulan suci Ramadhan ini, kita telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan patroli rutin yang ditingkatkan, baik patroli dari tingkat Polda, Polres dan Polsek jajaran," ujar perwira berpangkat melati tiga ini.
"Dan bagi remaja yang kedapatan sedang melakukan tawuran akan kita proses secara hukum," tandasnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar