SERANG | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan Teleconference dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.
Bertempat di ruang Aula Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas IIA Serang, Senin (26/04/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.06.01 - 15 tanggal 1 April 2021 perihal Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021
Kepala lapas Serang Heri Kusrita menjelaskan bahwa, Peringatan hari Pemasyarakatan tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini Indonesia bahkan dunia masih diterpa bencana pandemi Covid-19. Namun hal tersebut tidak menurunkan semangat jajaran Pemasyarakatan untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada narapidana, tahanan dan masyarakat
"Kami terus melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelamatan, pencegahan, dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Serang. Sehingga peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 Tahun 2021 dilaksanakan serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Heri Kusrita.
Heri menjelaskan, Kegiatan tersebut berupa rangkaian acara unggulan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, yang terdiri dari One Day One Prison's Product, Penghitungan omzet pembelian produk narapidana pada hari tersebut secara nasional,
"Tidak sampai disitu, kami juga mengadakan Launching label produk narapidana, Buku 57 Tahun Pemasyarakatan, Buku Kumpulan "57 Cerita Penjara, dan PAS TV (Pemasyarakatan Televisi) serta Pemberian Penghargaan," ujar Heri Kusrita
"Oleh sebab itu, Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 diselenggarkan dengan maksud untuk tetap menjaga semangat perubahan dan terus memotivasi untuk terus melakukan inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan," tambah Heri Kusrita.
Kontributor: Ari
Editor: Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar