Jumling di Citra Raya, Kapolresta Tangerang Imbau Masyarakat patuhi Aturan Larangan Mudik

serangtimur.co.id
Jumat, April 16, 2021 | 18:41 WIB Last Updated 2021-04-16T11:41:09Z

TANGERANG | Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kembali melaksanakan kegiatan Salat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid At-Taqwa, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jum'at (16/4/2021).


Pada kesempatan itu, Wahyu mengimbau masyarakat atau jema'ah untuk mematuhi aturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.


Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.


"Kami sampaikan bahwa ada aturan larangan mudik bagi masyarakat di masa pandemi. Semua instansi melaksanakan penyekatan di daerah perbatasan dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir," kata Wahyu.


Menurut Wahyu, kebijakan larangan mudik dan kebijakan lain seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) Berbasis Mikro diberlakukan dengan pertimbangan pandemi Covid-19. Aturan yang ada, ujar Wahyu, dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


"Situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Maka harus ada langkah-langkah agar pandemi segera berakhir," tutur orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.


Wahyu mengingatkan, agar aturan larangan mudik dan aturan PPKM Berbasis Mikro dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik. Kepatuhan akan aturan, terang Wahyu, diimplementasikan dengan tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.


Selain pesan tertib protokol kesehatan, Wahyu juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Pesan kamtibmas tidak hanya disampaikan Wahyu saat sambutan. Melainkan juga disambut Iptu Edi Wahyudi yang merupakan Wakasat Binmas Polresta Tangerang.


"Kami juga menyampaikannya pesan-pesan kamtibmas kepada jemaah. Melalui Program Polisi Khutbah, tadi Khotib dari Polresta Tangerang. Semoga sinergitas Ulama-Umara dan masyarakat terus terjalin," papar Wahyu.


Dikatakan Wahyu, kegiatan Jumling yang dilaksanakan merupakan implementasi Program Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, yaitu Pendekar Banten Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan melalui Program Sowan Sesepuh, Rukun Ulama - Umara, sekaligus program Polresta Tangerang yaitu Polisi Khutbah.


(Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jumling di Citra Raya, Kapolresta Tangerang Imbau Masyarakat patuhi Aturan Larangan Mudik

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan