"Kami akan bergabung dengan kelompok sipil perempuan di seluruh dunia untuk perdamaian di Myanmar"
BANTEN | Pada tanggal 25 Maret 2021, Internasional Women’s Peace Group (IWPG, Ketua Hyun Sook Yoon) menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran hak asasi manusia dan pertumpahan darah rakyat di Myanmar dan melalui sebuah pernyataan menyatakan bahwa militer Myanmar dan para demonstran harus menyelesaikan masalah ini tanpa kekerasan dan dengan cara yang damai.
Menurut pernyataan tersebut, IWPG mengatakan, Militer Myanmar mengerahkan kekuatan mereka untuk menekan demonstrasi tanpa kekerasan yang mulai dilakukan warga Myanmar pada Februari 2021. Bahkan sampai saat ini, banyak rakyat Myanmar yang terluka dan meninggal dunia.
"Kehidupan manusia tidak boleh diabaikan untuk alasan apapun, dan kekerasan yang mengorbankan nyawa manusia tidak dapat diterima untuk tujuan apapun," katanya.
"Kami akan bersatu dengan kelompok sipil perempuan di seluruh dunia untuk mencapai perdamaian di Myanmar. Kami akan terus mendesak masyarakat internasional untuk secara damai menyelesaikan pertumpahan darah di Myanmar," tegasnya.
Melalui pernyataan tersebut, IWPG meminta masyarakat internasional dan Myanmar untuk mengakhiri penindasan bersenjata dari militer Myanmar serta menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat warganya.
"Agar militer Myanmar dan para pengunjuk rasa dapat berpartisipasi dalam dialog untuk mencapai keputusan yang damai, untuk mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Global Alliance of National Human Rights untuk secara aktif menanggapi permasalahan ini, untuk mendesak masyarakat sipil perempuan lainnya di seluruh dunia untuk mengumumkan pernyataan untuk Myanmar, serta untuk mendesak pers dan media di setiap negara untuk secara aktif meliput," tandasnya.
IWPG adalah LSM berstatus konsultatif khusus dengan ECO SOC PBB dan berkantor pusat di Korea Selatan. Untuk mengembangkan aktivitas perdamaian dengan wanita di seluruh dunia, "Handwritten Letters of Peace" (Surat Tulisan Tangan untuk Perdamaian) ini telah dikirim ke 191 negara.
(Rls_Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar