SERANG | Status pandemi Covid-19 yang masih mewabah di negara Indonesia, apalagi dibeberapa daerah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam hal tersebut, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021, dimana larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Kemudian, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.
Menyikapi hal tersebut, Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) turut andil dalam hal sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya larang mudik di tahun 2021, dengan cara membuat spanduk himbauan dari Presiden RI, Kepala BNPB, Menteri Agama, dan Kapolri.
Ansori S selaku Ketua FJSR menuturkan, bahwa pihaknya dari Forum Jurnalis Serang Raya sebagai wadah para awak media/wartawan, turut serta membantu pemerintah dengan cara sosialisasi kepada masyarakat melalui media spanduk tentang larangan mudik 2021.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir, sayangi orang orang terdekat kita semua di kampung halaman, dengan cara tidak mudik, sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Ansori, Rabu (28/4/2021) usai melakukan sosialisasi.
Ia berharap dengan melakukan sosialisasi ini, masyarakat dapat mematuhi dan ikut serta menjalankan program pemerintah untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini, sehingga dapat memutus mata rantai penyeberan Covid-19.
"Mari sayangi diri kita, dan keluarga kita, mari sama-sama putus mata rantai penyeberan Covid-19. Lebih baik tunda mudik dan tetap jaga diri kita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Untuk diketahui, seluruh anggota Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) melakukan sosialisasi tentang larangan mudik 2021, bertempat di pinggir jalan SPBU Ciagel Kibin.
Selain melakukan sosialisasi dan dukungan terhadap permintaan tentang larangan mudik lebaran 2021, FJSR juga melakukan baksos dengan membagikan ribuan masker secara gratis, mengajak masyarakat memakai masker untuk menjalankan prokes covid-19.
Reporter: Agus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar