Foto: Bangunan diduga gunakan bata bekas (serangtimur.co.id, Senin 5/4/2021) |
SERANG | Terkait Rehabilitasi Gedung UPTD Pengairan wilayah Kibin yang sedang di kerjakan oleh CV. Pratama Utama Serang, dan diduga bermaslah, Kabid Irigasi DPUPR Kabupaten Serang akan kroscek langsung ke lapangan.
Saat di konfirmasi di ruangan kerjanya, Kabid Pengairan DPUPR Kabupaten Serang Nurlaelah, membenarkan jika pemilik CV Pratama Utama Serang yang mengerjakan rehab gedung UPTD Pengairan wilayah Kibin adalah H.Tama
"Betul pemilik CV Pratama Utama Serang adalah H. Tama. Dan untuk pekerjaan hanya rehabilitasi bukan dari nol. Tetapi sejauh ini ada pelaporan setiap hari. Dan terima kasih atas pemberitahuan ini akan kami tindak lanjuti di lapangan," kata Nurlaela, Senin (5/4/21).
Berita Sebelumnya:
https://www.serangtimur.co.id/2021/04/tidak-ada-pengawasan-rehab-gedung.html
"Nanti kita akan cek kembali ke lokasi jika memang benar seperti itu, nanti Tim Provisional Hand Over (PHO) akan kita turun ke lapangan," tambahnya.
Lanjut Nurlaela, jika nanti saat dicek kembali memang memakai batu bata yang lama dan tidak sesuai aturan maka tidak akan bayarkan, Dan tim PHO kita nanti turun, kami ucapkan terima kasih atas koreksinya.
Sementara itu Pelaksana Tekhnis Lapangan Hanapiah menambahkan, bahwa dirinya sudah mendatangi ke lokasi sekitar jam 09:00 WIB kemarin.
"Kemarin saya sekitar jam 9 pagi juga ke lokasi, mungkin kemarin luput dari pengamatan saya, karena saya juga manusia, kita akan lanjutkan ke tim PHO sebagai koreksi dan laporan dari tim media," tukasnya.
Reporter: Cep/Lan/Mi
Editor: Tians Arsy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar