SERANG | Wakapolres Serang didampingi Kapolsek Cikeusal lakukan cek pengamanan akan adanya aksi massa di Galian C Tanah Merah Super di Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (26/4/2021).
Renaca aksi tersebut diduga adanya keluhan masyarakat terkait tidak adanya kompensasi dan izin lingkungan dari CV Putra Ibu selaku pengelola galian C tersebut. Dan masyarakat Desa Cilayang menuntut kepada pengusaha dan pelaksana kupasan tanah merah, dan akan mengadakan aksi massa di lokasi.
Dengan adanya rencana aksi tersebut, Wakapolres Kompol Didid Imawan, didampingi Kapolsek Cikeusal AKP Tatang Warsita, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Wakapolres, mengatakan, bahwa Polri bertanggungjawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pengamanan ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada masyarakat yang akan mengadakan aksi, hanya ada beberapa orang warga selaku perwakilan yang datang ke koordinator lapangan meminta kompensasi," kata Kompol Didid saat ditemui di lokasi galian, Senin (26/4/2021).
Kompol Didid Imawan menegaskan apapun kegiatannya, Kepolisian akan awasi semaksimal mungkin pelaksanaannya.
"Kami minta kepada pekerja dilokasi, jika ada tanah berserakan segera mungkin dibersihkan, agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya, sebab jalan jalur ini, adalah salah satu jalan alternatif," tegasnya.
Sementara Kapolsek Cikeusal AKP Tatang Warsita, mengatakan, jika personilnya sudah siap siaga untuk mengamankan, apabila aksi massa datang.
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kegaduhan dan pengrusakan, kami turunkan personil anggota Polsek serapih mungkin untuk pengamanan di saat aksi," kata Tatang.
Sambung AKP Tatang bahwa aksi massa yang akan datang ke lokasi galian tersebut kemungkinan tidak terjadi sebab dari perwakilan masyarakat sudah ada yang ke lokasi galian meminta pertanggungjawaban pihak pengelola galian.
"Personil kami sudah siap siaga mengamankan dari jam 09:00 WIB, sampai dengan selesai pembacaan surat kesepakatan antara wakil masyarakat dengan koordinator lapangan, kemudian kami brefing dan melakukan do'a bersama, kemudian kami kembali ke Mapolsek Cikeusal," tutup Tatang.
Kontributor: Dahyani
Editor: Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar