SERANG | Mencermati kondisi terhadap beberapa Regulasi di Pemerintah Provinsi Banten akhir-akhir ini, Presidium NGO Banten yang terdiri dari DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Provinsi Banten, DPP LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), DPP LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), DPP LSM Banten Barometer, DPP LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK).
Lakukan audensi dengan DPRD banten, Kamis (01/04/2021) seperti yang di katakan kordinator presidium NGO banten dalam audennya.
Kamaludin sebagai kordinator presidium NGO banten menyatakan keprihatinannya atas Kebijakan - kebijakan yang sempat mengundang kontroversi kepermukaan serta kondisi - kondisi lainnya di seputaran kekuasaan, diantaranya;
1. Proses Mutasi dan Promosi pejabat di Lingkungan Pemprov Banten.
2. Sejak Akhir Tahun 2019, Regulasi Terhadap Penempatan Seorang Direktur di RSUD Malingping, baik Plt maupun Definitifnya Tidak Pernah Ditetapkan, Malah Dirangkap Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
3. Paket 169 M PL PUPR Banten yang ditayangkan lelang lalu dihilangkan tayangannya.
4. Paket Yang Saat Ini Dilelangkan, Jalan Boru-Cikeusal, Nilai Pagu Paket Rp.309.840.000.000,- Sementara Diduga Pembebasan Lahannya Belum Tuntas..!!!;
5. Proyek PL (SIMRS) untuk RSUD Malingping yang menjadi kontroversi.
6. Dana Bagi Hasil (DBH) yang membuat protes Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
7. Dana PEN yang ternyata ada bunga pinjaman.
8. Heboh adanya oknum yang katanya dekat dengan kekuasaan untuk mengkondisikan proyek dan ramai diperbincangkan ke permukaan menjadi antiklimaks terhadap kondisi riel terhadap situasi dan kondisi Rakyat Banten yang saat ini tengah berjuang menghadapi musibah atas terjadinya wabah pandemi covid-19.
"Dari renteten panjang Regulasi yang dianggap selalu mengundang kontroversi ini, Kami dari Presidium NGO Banten menegaskan dan Meminta Kepada Gubernur Banten dan Pimpinan DPRD Banten Untuk Merekomendasikan Kepada Presiden RI c.q Mendagri RI Untuk Menco," jelas Kamal.
Presidium NGO Banten yang di wakili dari bebrapa organ yang disambut baik oleh wakil ketua DPRD Banten (Nawa Said Damyati) diruang kerjanya yang di dampingi Kompol Yudha, serta menandatangani berkas kajian tuntutan dan usulan berdasarkan data yang terhimpun dari hasil pestigasi presidium NGO dilapangan,
Nawa Sa'id merespon aspirasi dari presidium NGO, berdasarkan berkas yang kami terima dari rekan -rekan presidium NGO, kami akan sampaikan kepada Gubernu banten, dan saya akan sampaikan sendiri dan juga kami akan sampaikan pula kepada yang bersangkutan.
"Kami akan katakan presidium NGO menilai tinta merah terhadap kinerja dan kebijakan yang ada lakukan," tegasnya.
Reporter: Suprani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar