Foto: Ilustrasi (Ist) |
SERANG | Dugaan adanya informasi pungutan liar (Pungli) dilakukan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Amanah sebagai penyelenggara ujian Paket C yang telah melakukan pungutan sebesar Rp 2,3 juta rupiah kepada peserta didik.
Seperti yang dikatakan salah satu peserta didik PKBM Amanah beralamat di Kampung Darul Mawar 08/02, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dirinya beserta peserta didik yang lain dibebankan biaya untuk mengikuti kegiatan ujian Paket C.
"Iya bayar Rp 2,3 juta rupiah," kata peserta didik yang enggan disebutkan namanya, seperti diberitakan cula1.id, Senin (8/3/2021)
Sementara itu, salah satu Guru di PKBM Amanah Tati Roheti ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp menerangkan bahwa untuk peserta didik di PKBM Amanah itu jumlahnya ratusan dan tersebar di Kecamatan Tunjung Teja.
"Untuk saya sendiri di rumah mengajar sekitar 100 lebih, tapi ya karena paket kita belajarnya pleksibel, kadang banyak yang masuk, kadang sedikit dan pertemuan kami biasanya 2 Minggu sekali," jelasnya.
Disoal terkait adanya informasi dugaan pungli sebesar Rp 2,3 juta rupiah, dirinya mengelak bahwa tidak dipungut biaya apapun.
"Untuk biaya kami tidak memungut biaya apapun," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah PKBM Amanah Nina Prihatin, S.Pd ketika dikonfirmasi via pesan Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan diduga enggan menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.
Sekedar informasi, PKBM Amanah beralamat di Kampung Darul Mawar 08/02, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang dengan nomor NPSN P9908664 status swasta dan kepemilikan yayasan, SK Pendirian Sekolah C-03.HT.03.01-TH.2004 (16 Januari 2004), tanggal SK Pendirian 2008-03-31, SK Izin Operasional 421.9/577-DISDIKBU/2018, tanggal SK Izin Operasional 2018-04-03 diduga telah melakukan pungutan sebesar Rp 2,3 juta rupiah kepada peserta didik.
#Din_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar