JAKARTA | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memberhentikan Haris Pertama, pelapor kasus Permadi Arya alias Abu Janda, dari jabatan Ketua Umum DPP KNPI periode 2018-2021.
Hal tersebut ditetapkan dalam rapat pleno DPP KNPI yang digelar oleh segelintir Pengurus DPP KNPI dilaksanakan di sebuah hotel mewah Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2021, yang lalu.
Haris pertama merupakan sosok yang pernah melaporkan aktivis Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan isu rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Forum Pleno Pengurus Pusat KNPI itu dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A Bahri memutuskan Haris Pertama Dipecat dari ketua Umum DPP KNPI dan tidak boleh memakai atribut organisasi dan memutuskan Mustahuddin sebagai PLT Ketua Umum DPP KNPI.
Sosok Mustahuddin yang menjabat sebagai PLT Ketua Umum versi Hotel Ritz Carlton, diketahui publik merupakan sosok pendukung militan Prabowo-Sandi pada saat Pilpres 2019 lalu,
Foto-foto Mustahuddin beredar luas di publik, dan tampak juga sosok Syarif Ahmad yang juga terlibat mengkudeta Haris Pertama beberapa kali mendampingi Sandiaga Uno saat itu menjadi Calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, dalam foto yang beredar Mustahuddin dan Syarif Hidayat mendampingi Sandiaga melakukan kampanye, ada juga foto Mustahuddindan Syarif Hidayat mendampingi Sandiaga Salahuddin Uno saat di wawancarai oleh awak media pada momen kampanye pilpres 2019 lalu.
Foto tersebut seakan melihatkan kedekatan mereka berdua dengan sosok Sandiaga Salahuddin Uno yang saat ini menjabat saat ini sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Haris Pertama menang dalam pertarungan perebutan kursi ketua umum KNPI melawan Noer Fajrieansyah, dalam pemungutan suara yang berakhir 84 melawan 82 untuk kemenangan Haris Kongres XV KNPI yang dilaksanakan pada 18-22 Desember 2018 lalu.
Sementara itu Haris Pertama menyebut, rapat pleno kubu Mustahuddin, Syarif Ahmad dan Jakcson Cs tersebut sebagai rapat ilegal, sehingga keputusan yang diambil pun tidak sah.
Rapat pleno yang digelar sejumlah pengurus DPP KNPI di Hotel Ritz Carlton, Jakarta adalah rapat ilegal, Terlebih, dalam rapat tersebut tidak ada surat undangan kepada segenap pengurus DPP KNPI.
Rapat tersebut juga disebut hanya dihadiri tidak lebih dari 20 orang, Haris sendiri sebagai ketua umum mengaku tidak mengetahui rapat yang dilakukan beberapa orang tersebut.
Haris menilai, ada beberapa pihak yang ingin mengambilalih kepemimpinan KNPI meski dilakukan dengan berbagai cara dikarenakan saat ini KNPI sedang naik daun.
#Fh_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar