Ops Yustisi, Satgas Covid-19 Kota Serang Sasar Empat Lokasi

Ansori S
Selasa, Maret 23, 2021 | 00:16 WIB Last Updated 2021-03-22T17:16:07Z

SERANG | Puluhan personil TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Serang menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polres Serang Kota, dengan sasaran senjata tajam (sajam) hingga benda berbahaya lainnya.


Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Herianto mengatakan, jika Ops Yustisi yang dilaksankan oleh satgas Covid-19 Kota Serang dengan sasaran benda senjata tajam, bahan peledak hingga narkoba dan barang berbahaya lainnya.


Feby menambahkan, dalam ops yustisi kali ini juga, bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan diberikan masker. Kemudian bagi penumpang kendaraan, diberi himbauan untuk menjaga jarak.


"Kami himbau masyarakat agar tetap dirumah, mengurangi aktifitas diluar rumah," terangnya Kompol Feby Harianto, saat ditemui di Gerbang Tol Serang Timur, Kota Serang, Senin (22/03/2021) malam.


Feby menjelaskan, setidaknya ada empat titik lokasi operasi yustisi, yakni GT Sertim, GT Serang Barat, Kalodran dan Sawah Luhur yang berbatasan dengan Kabupaten Serang.


"Ada empat lokasi operasi yustisi kita bersama TNI, Polri dan Satpol PP dan Dishub Kota Serang," jelasnya.


#Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Yustisi, Satgas Covid-19 Kota Serang Sasar Empat Lokasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan