Dok. Press Coference Polda Lampung hasil dari giat opersi Cempaka Krakatau 2021 (ist) |
LAMPUNG | Polda Lampung menggelar konferensi pers hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Polda dan Polres jajaran dengan sandi operasi Cempaka Krakatau 2021, pada tanggal 15-28 Februari 2021.
Dalam konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, sasaran operasi tersebut adalah penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
"Operasi ini kita laksanakan selama 14 hari, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi, preventif dan kegiatan bantuan operasi dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif," terang Kabid Humas Polda Lampung, dalam press conference, Rabu (24/3/2021).
Ditambahakan Wadir Reskrimum AKBP Ardian Indra Nurita, dalam Operasi Cempaka Karakatau 2021 kali ini, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap TO orang sebanyak 71 orang dan non TO orang sebanyak 735 orang.
Menurutnya, TO tempat sebanyak 118 tempat dan non TO tempat sebanyak 118 tempat. TO barang sebanyak 35 barang dan non TO barang sebanyak 1136 barang. TO perkara sebanyak 10 perkara dan non TO perkara sebanyak 371 perkara.
"Dan terkait dengan pengungkapan TO selama dilaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 29.253.500, miras 3.289 botol, tuak 3.062 liter, 38 bilah sajam, 20 pucuk senpira, 49 butir amunisi, 67 unit R2, 3 unit R4 dan 91 unit handphone berbagai merk," jelas AKBP Ardian Indra.
Editor: Tians Arsy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar