Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan (ist) |
SERANG | Sehubungan dengan beredarnya video puluhan pemuda mengendarai sepeda motor dengan membawa berbagai senjata tajam di persimpangan lampu merah ciceri Kota Serang dan memblokade jalan, Ombudsman Banten angkat bicara.
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan memberikan apresiasi atas gerak cepat Polda Banten untuk menangkap para pelaku pembawa senjata tajam di Kota Serang.
"Informasi yang kami dapat sudah ada belasan pelaku yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Jajaran, dan masih terus memburu pelaku lainnya untuk ditangkap dan di proses hukum sesuai ketentuan yang ada, sebab tindakan puluhan pemuda pembawa senjata tajam tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkap Dedy, dalam keterangan Persnya, Minggu (7/3/2021).
Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya upaya yang dilakukan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas serta stake holder lainnya seperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya termasuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian semata tetapi peran guru guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting serta orang tua juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak anaknya agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kepada pihak kepolisian dan satgas covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan kerumunan yang terjadi di Banten baik siang apalagi pada malam hari yang sudah melewati jam 20.00 wib sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat," ucap Dedy.
#Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar