SERANG | Seperti yang sudah diketahui bahwa Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten telah melakukan uji coba Eelectronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang. E-tilang dipasang di beberapa titik perempatan Kota Serang dan sudah efektif berjalan sebagai sosialisasi meski baru akan segera dilakukan secara efektif secara resmi pada 1 April mendatang.
Untuk memastikan kesiapan dari pelaksanaan e-Tilang tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan beserta Zainal Muttaqin, Eni Nuraeni dan Adam Sutisnawinata mendatangi Kantor Ditlantas Polda Banten, Senin (15/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Dedy Irsan menyatakan bahwa Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik tentu mendukung penuh setiap lembaga/kementerian ataupun pemda yang memiliki semangat dan upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak terkecuali bagi institusi Polri khususnya dilingkup Polda Banten.
"Tentu kami siap mendukung upaya dari Ditlantas Polda Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yang sudah baik akan kami apresiasi dan yang kurang baik akan kami dorong agar Polda dapat memperbaikinya," ujar Dedy.
Dalam kaitannya pelaksanaan e-Tilang ini, Dedy juga menyampaikan bahwa perlu persiapan yang matang sebelum diterapkan, baik segi sosialisi maupun perlengkapan teknis agar dapat berjalan dengan sebaik mungkin. Lebih dari itu, harapan yang lebih tinggi kepada Polda Banten agar ada inovasi yang lain agar lebih unggul.
"Jika semua persiapan sudah lengkap, sosialisasi pun sudah dilakukan dengan baik, maka perlu dipikirkan inovasi lainnya agar Polda Banten lebih unggul dan menjadi yang terbaik," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten dan tim juga memantau langsung ke situation room RTMC Polda Banten. Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo menunjukkan infrastruktur e-tilang dan proses pemantauan oleh CCTV di semua titik.
"Walaupun ini masih uji Coba, kami lihat dan optimis berjalan dgn baik. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa berjalan secara efektif untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas. Saya rasa Polda Banten sudah cukup siap dalam pelaksanaan e-Tilang ini," ujar Dedy.
Menyambut kedatangan Kepala Ombudsman RI beserta tim, Dirlantas Polda Banten, Rudy Purnomo yang didampingi AKBP Belny Warlansyah (Kasubdit Regident dan AKBP Hamdani (Kasibdit Gakkum) serta jajaran lainnya menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Ombudsman Banten atas kunjungan hari ini.
Rudy menyampaikan bahwa saat ini Polda Banten terus melakukan evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan termasuk dalam persiapan dan pelaksanaan e-Tilang ini.
"Upaya perbaikan terus kami lakukan, dengan terus melakukan evaluasi, dan saat ini kami siap untuk launching secara resmi bersama 13 Polda lainnya minggu depan," ujarnya.
Selain itu, Rudy juga menyampaikan bahwa dari pemantauan yang telah dilakukan dalam masa uji coba ini, tim Ditlantas Polda Banten melakukan sosialisasi dengan menegur langsung para pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dengan sosialisasi yang telah dilakukan, kami berharap akan muncul budaya tertib lalu lintas di masyarakat dan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat bisa semakin menurun. Ini juga demi keselamatan kita bersama di jalan raya," tambahnya.
Lebih lanjut, Rudy juga menjelaskan bahwa e-Tilang ini dilakukan dengan dipasangnya CCTV di tiga titik. Dimulai dari sepanjang jalan Protokol (Jl. Ahmad Yani dan Jalan Sudirman) yang nantinya jika ditemukan pelanggaran lalu lintas maka bagi yang melanggar akan terpotret pelangarannya dan surat tilang akan dikirimkan ke rumah yang bersangkutan untuk melakukan proses selanjutnya.
Apabila tidak ada respon dari yang bersangkutan maka akan dilakukan pemblokiran STNK.
Di akhir pertemuan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendorong agar Ditlantas Polda Banten juga berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dishub, BPTD wilayah, Bapenda, dan lain lain, agar program e-tilang dapat berjalan secara efektif dan sesuai tujuannya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar