SERANG | Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kesti TTKKDH Banten, H. Wahyu Nurjamil didampingi Mahyudi selaku Sekretaris Jenderal dan Ridho Dinata selaku Sekretaris DPC ini langsung diterima oleh Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan didampingi Zainal Muttaqin selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Adam Sutisnawinata selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan serta segenap jajaran Asisten Ombudsman, Rabu (10/3/2021).
Dedy Irsan menyambut baik atas kunjungan H. Wahyu Nurjamil beserta jajaran, hal itu ia ungkapkan dalam sambutannya membuka pertemuan ini.
"Kami dari Ombudsman RI menyambut baik kunjungan ini," buka Dedy.
Dalam pertemuan ini, Dedy menyampaikan gambaran umum terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI, ia menyampaikan untuk kedepannya tidak menutup kemungkinan untuk bisa dilakukan kolaborasi dan sinergi dengan Kesti TTKKDH.
"Mungkin nanti kedepan, akan bisa dikolaborasikan dan disinergiskan dengan Kesti TTKKDH sebagai lembaga yang bisa turut berpartisipasi dan menjembatani laporan-laporan masyarakat pada pelayanan-pelayanan yang ada agar bisa disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," ujar Dedy.
Menanggapi hal tersebut, H. Wahyu Nurjamil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dedy Irsan beserta jajaran yang telah menyambut baik kunjungannya kali ini. Lebih lanjut, ia menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan ini adalah untuk menyambung tali silaturahmi Kesti TTKKDH.
Selain itu, Wahyu menyampaikan, diperlukan juga edukasi kepada masyarakat mengenai pelayanan publik sehingga diharapkan pihaknya dapat menjembatani hal tersebut kepada Ombudsman.
"Perlu juga edukasi kepada masyarakat agar paham hal-hal yang berkaitan dengan sisi pemerintahan termasuk tentang pengawasannya oleh Ombudsman," kata Wahyu.
Tak jauh berbeda dengan yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman, Wahyu pun menyampaikan harapannya terkait arah pertemuan ini, ia berharap pertemuan ini dapat menjadi pemicu dilakukannya kerjasama-kerjasama di masa yang akan datang.
"Mudah-mudahan dari silaturahmi ini, kita bisa mengsinergikan juga dan bisa lebih mensosialisasikan kinerja-kinerja Ombudsman dan betul-betul bisa menjadi garda terdepan dalam memperbaiki pelayanan publik yang ada di masyarakat," ujar Wahyu.
Menyambut dukungan yang disampaikan kepada Ombudsman, Dedy Irsan menyampaikan bahwa Ombudsman Banten selalu terbuka jika memang dapat dilibatkan pada kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Kesti TTKKDH, hal ini ia maksudkan sebagai salah satu sosialisasi mengenai Ombudsman guna memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa lebih aktif mengawasi pelayanan publik dan ikut mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Dedy menyampaikan Kesti TTKKDH berperan penting dalam pelestarian budaya yang ada di masyarakat.
Dalam pertemuan ini, H. Wahyu Nurjamil selaku Ketua Umum Kesti TTKKDH memaparkan mengenai gambaran umum Kesti TTKKDH, ia menjelaskan saat ini di Banten setidaknya ada hampir 600.000 anggota yang tercatat.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa saat ini keanggotaan Kesti TTKKDH tersebar di berbagai negara di dunia, salah satunya Tunisia, Maroko, Mesir dan Perancis.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar