Ombudsman Awasi Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Banten

serangtimur.co.id
Jumat, Maret 05, 2021 | 00:04 WIB Last Updated 2021-03-04T17:04:36Z

SERANG | Dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan Vaksin Covid -19 di wilayah Provinsi Banten berjalan dengan lancar, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pengawasan dengan mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Rabu 3 Maret 2021, kemarin.


Seperti yang sudah diketahui bahwa salah satu upaya yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dalam pencegahan penyebaran covid-19 ini yaitu dengan dilakukan Vaksinasi. Vaksin Covid-19 penting dan diperlukan karena dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19.


Vaksin dapat mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial-ekonomi.


Di Provinsi Banten sendiri Vaksin Covid-19 Sinovac telah tiba di Kota Serang pada Hari Minggu 3 Januari 2021 dan langsung disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Banten dan telah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.


Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya tentu tidak luput dari persoalan-persoalan yang terjadi, demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti dalam paparannya kemarin, namun demikian Pemerintah Provinsi Banten telah berupaya untuk menjalankan tugasnya dengan baik agar pelaksanaan Vaksin Covid-19 ini dapat berjalan dengan lancar.


"Dalam pelaksanaan Vaksinasi ini, semua peraturan telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemda hanya menjalankan tekhnisnya termasuk pengadaan Vaksinnya sendiri merupakan kewengangan dari Pemerintah Pusat, dan dengan aturan yang ada serta jumlah dosis yang dibatasi Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar walaupun dengan keterbatasan yang ada," jelas Ati.


Dalam paparannya Ati juga menjelaskan bahwa di Provinsi Banten dalam pelaksanaan Vaksinasi ini tahap awal untuk prioritas yang memang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yakni untuk tenaga Kesehatan dimana di Provinsi Banten tahap pertama telah menerima 96.280 dosis dengan sasaran 45.566 nakes dan tenaga pendukung di faskes dan telah dilaksanakan Pemberian dosis 1  pada tanggal 14 Jan-10 Feb 2021 dan Pemberian dosis 2 pada  tanggal 28 Jan-24 Feb 2021. 


"Pelaksanaan di termin I ini telah berjalan lancar, namun di tahap II ada bebera kendala dengan adanya beberapa perubahan regulasi sehingga sasaran pun jadi sering berubah, dari yang sebelumnya tidak boleh Vaksin jadi boleh di Vaksin sehingga data nya pun terus berubah," jelasnya.


Untuk terimin II sendiri akan Pemprov Banten menerima Jumlah vaksin : 28.800 vial untuk sasaran 112.254 lansia, Petugas lapangan & pelayan publik untuk  Pemberian dosis 1 pada tanggal 24 Feb -24 Maret 2021 dan Pemberian dosis 2 pada tanggal 10 Maret-10 April 2021.


"Untuk Lansia ini dikhususkan di wilayah Ibu Kota Provinsi yaitu Kota Serang," tambah Ati


Dedy Irsan sendiri selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan bahwa sebagai Lembaga Negara pengawas pelayanan publik, pelaksanaan Vaksin Covid-19 ini pun menjadi atensi khusus bagi Ombudsman untuk mengawasinya dengan mengkaji lebih dalam melalui Rapid Assessment yang nantinya akan dirumuskan saran bagi Pemerintah Daerah agar kedepannya pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.


"Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, memberikan atensi khusus dalam pelaksanaan Vaksinasi di wilayah Provinisi Banten ini. Kami akan mengkaji dan menginvestigasi lebih dalam melalui Rapid Assessment terkait beberapa hal yaitu proses pendataan vaksinasi, penyimpanan vaksin, distribusi vaksin, pelaksanaan vaksinasi, Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) serta penanganan limbahnya, yang nanti hasilnya akan ada saran dan masukan serta tindakan korektif bagi Pemerintah Daerah," ujar Dedy.


Menutup pertemuannya, Dedy menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kajian ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten juga akan melakukan pengawasan dengan mendatangi beberapa Dinas Kesehatan Kabupaten Kota yang ada di Banten secara acak.


"Kami akan melakukan pengawasan dengan mendatangi Dinas Kesehatan di beberapa Kabupaten/Kota dan beberapa Puskesmas diwilayah Provinsi Banten, untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih dalam lagi," tutupnya.


#Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Awasi Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Banten

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan