Kondisi Pandemi, Kapolda Banten ajak Masyarakat tidak Gelar Acara yang Timbulkan Kerumunan Massa

serangtimur.co.id
Kamis, Maret 11, 2021 | 19:02 WIB Last Updated 2021-03-11T12:35:15Z
Dok. Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho (ist)

SERANG | Dengan kondisi masih mewabahnya virus Covid-19, Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengajak dan menghimbau kepada umat Islam untuk menggelar peringatan Isra Miraj yang jatuh pada Kamis (11/3/2021).


Menurut Kapolda, saat peringatan Isra Miraj lebih baik dilakukan secara virtual atau menyaksikan melalui media. Karena ada beberapa hal yang bisa dilakukan umat tanpa mengurangi makna peringatan peristiwa yang dialami Nabi Muhammad SAW itu, di zaman sekarang semua serba mudah.


"Jadi, untuk dapat mengetahui sejarah Nabi Muhamad di-Isra dan di-Mirajkan oleh Allah, kita bisa membaca buku tentang sejarah nabi. Ia memastikan banyak sekali buku-buku yang membahasnya, Atau dengan mendengarkan ceramah di youtube yang membahas tentang peristiwa Isra dan Miraj," kata Rudy Heriyanto, melalui keterangan Persnya, Kamis (11/3/2021).


Rudy menyampaikan lebih baik peringatan isra mi'raj dilakukan secara virtual atau bisa menyaksikan di media semua yang tersedia di media sosial itu juga sudah cukup meningkatkan pengenalan kita kepada sejarahnya nabi dan menumbuhkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.


"Mari menjaga diri dari segala kegiatan yang membahayakan diri pribadi dan orang lain. Tidak melakukan banyak aktivitas di luar, tidak berkumpul dalam satu tempat di tengah wabah Covid-19 atau virus corona salah satu ikhtiar menjaga diri dari bahaya yang disebebabkan wabah Covid-19," ujarnya.


"Berkumpul ramai di masa-masa sekarang sangat rawan dan bisa berbahaya untuk diri dan orang lain. Karena virus corona saat ini masih bertebaran, Maka dari itu kumpul-kumpul wajib dihindari," ajak Kapolda Banten menambahkan.


Hal ini sesuai dengan instruksi gubernur nomor 4 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.


Didalam instruksi ini di sebutkan bahwa untuk lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan (membagikan masker dan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan), disamping itu memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang ICU, maupun tempat isolasi/karantina), koordinasi antar daerah yang berdekatan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) untuk redistribusi pasien dan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.


#Rls_Redaksi




iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kondisi Pandemi, Kapolda Banten ajak Masyarakat tidak Gelar Acara yang Timbulkan Kerumunan Massa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan