Delapan dari 1062 Polsek Nonpenyidikan di Banten, Akan Muncul Role Model Polsek Sipil

serangtimur.co.id
Rabu, Maret 31, 2021 | 18:08 WIB Last Updated 2021-03-31T11:08:10Z
Dok. Ilustrasi (ist)

JAKARTA | Dari 1.062 Polsek yang ditetapkan oleh Kapolri sebagai Polsek nonpenyidikan, dalapan di antaranya dari jajaran Polda Banten. Maka, sebentar lagi akan bermunculan role model polisi sipil sejati.


"Saya melihatnya bukan ujicoba, tapi lebih sebagai model percontohan pelayanan dan pencegahan di seluruh Indonesia," kata pemerhati kepolisian dan budaya, Suryadi, M.Si, Rabu (31/3/21) di Jakarta.


Maka, lanjutnya, Polres dan Polsek dituntut memacu diri ke arah pelayanan yang terbaik dan pencegahan yang maksimal. Pelayanan dan pencegahan yang maksimal itu simbol utama bagi polisi sipil karena fungsi polisi memang melayani, mengayomi demi memberi jaminan rasa aman bagi masyarakat.


Ke-8 Polsek non penyidikan di Banten yaitu, Polres Serang yaitu Polsek Pontang dan Tirtayasa.

Polresta Cilegon yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Banten dan Polsek Kawasan.

Polres Lebak meliputi Polsek Sobang, Muncang, dan Leuwidamar.

Polres Pandeglang yaitu Polsek Angsana.


Dalam pandangan pendiri Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL) itu, adanya Polsek non penyidikan adalah sebuah tantangan baru bagi Polda dan Polres yang bersnagkutan.


Tantangan tersebut, lanjutnya, yaitu harus lebih giat melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menghidupkan semaksimal mungkin aksi cegah dini sampai pencegahan nyata terhadap sesuatu yang sudah  menjadi potensi kriminal.


Pada saat yang sama, lanjutnya, tentu saja polisi tetaplah polisi dengan ketajaman mata, telinga dan analisanya mampu berbagi hasil deteksi dininya kepada Polres.


Maka, urai Suryadi, dengan kreativitas dan inovasinya bagaimanapun, Polsek dituntut mampu bersinergi dengan Polres sebagai pusat  pengerah penyidik.


Target akhir dari sinergi Polsek nonpenyidikan dengan Polres sebagai pelaksana represif adalah dapat terkerahkannya upaya maksimal sehingga kriminalitas jauh menurun.


"Kalau selama ini penindakan jadi ukuran, kini parameternya adalah kriminalitas yang terus menurun sungguh-sungguh," urai Suryadi mengingatkan.


Untuk itu, katanya melanjutkan, hal itu tidak lebih ringan daripada Polsek yang masih menjalankan fungsi sidik.


Polsek-polsek nonpenyidikan, oleh karena itu lanjutnya, memerlukan tambahan personel yang peka dan tinggi daya sosialisasi dengan masyarakat.


"Itu tantangan lain bagi Polri untuk dapat menampilkan wajah sipilnya. Kewibawaan polisi itu bukan pada senjata tapi antara lain pada performance dan kemampuannya menyelesaikan persoalan masyarakat dengan damai dan dialogis," ungkap Suryadi.


Suryadi yakin, polisi yang demikian itu lambat laun akan terwujud  nyata di mata masyarakat.


"Selama ini sudah banyak contoh dilakukan para Bhabinkamtibmas, cuma kalah populer dengan publikasi penindakan kriminal," ujarnya.


#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Delapan dari 1062 Polsek Nonpenyidikan di Banten, Akan Muncul Role Model Polsek Sipil

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan