SERANG | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Tingkat Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2021, Rabu (10/3/2021).
Bertempat di Hotel Horison Altama Pandeglang, kegiatan Rapat Koordinasi Timpora tersebut dihadiri oleh Kodim 0601/Pandeglang, Polres Pandeglang, Kejari Pandeglang, Dinas Kesbangpol Pandeglang, Satpol PP Pandeglang, Disnaker Pandeglang, Kantor Kemenag Pandeglang, Dinas Pendidikan Pandeglang, Dinkes Pandeglang, DPMPTSP Pandeglang, BINDA Pandeglang dan BAIS Pandeglang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung mengatakan, bahwa dalam rapat ini ada beberapa poin penting yang dibahas, antara lain menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antar anggota Timpora dalam hal pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing intansi,
Lanjut, Victor Manurung menjelaskan, untuk meningkatkan peran Timpora Kabupaten Pandeglang hingga tingkat Kecamatan. Menetapkan rencana kegiatan Timpora Pandeglang selanjutnya yaitu pelaksanaan Operasi Gabungan, Menghimpun informasi dan menginventarisir permasalahan yang terjadi serta mencari solusinya perihal pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kabupaten Pandeglang.
"Terahir, Mewaspadai peta kerawanan di Kabupaten Pandeglang mengingat letak geografis Pandeglang dengan luas pantai terpanjang di Provinsi Banten serta berbatasan dengan Samudera Hindia sehingga sangat potensial diboncengi oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab seperti perdagangan Manusia (Human Traficking), penyelundupan narkotika dan barang illegal serta kepentingan lain yang benuansa politik, ekonomi sosial dan budaya yang dapat mengancam stabilitas Negara dan Daerah khususnya Kabupaten Pandeglang," tegas Victor Manurung.
#Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar