Foto: Antara (ist) |
SERANG | Carut marut dana hibah bantuan mulai dari Kemenag RI hingga dari Pemprov Banten kepada MDT dan Ponpes dinilai kurang tepat sasaran. Pasalnya penerimaan dana tersebut, diduga jadi ajang keutungan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Dalam hal ini Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) angkat bicara terkait dugaan pungli hingga mark up anggaran tersebut. Menurut Ketua FJSR Ansori, dari 1926 MDT se-Provinsi Banten yang menerima dana hibah OP (Oprasional) Rp.10.000.000;/ MDT, adanya dugaan kejanggalan. Mulai dari penyetoran uang dari MDT melalui Forum tingkat Kecamatan dengan dalih untuk bahan belanjaan kebutuhan prokes covid-19, hingga data MDT fiktif.
"Bisa dibayangkan Rp. 19.260.000.000; dana hibah OP digelontorkan oleh Kemenag RI melalui Dirjen Pendidikan Pondok Pesanten pada November 2020. Namun pada prakteknya tidak diterima sesuai aturan, bahkan ada ditemukan MDT yang tidak ada gedungnya, namun masuk daftar list penerima, lalu ini bagaimana?," kata Ansori, melaui keterangan Persnya, Senin (8/3/2021).
Bahkan, lanjut Ansori, Kabid Kemenag Banten H. Acep pernah menegaskan jika program ini tidak beres dan bermasalah, dan hal itu ditegaskan olehnya, saat diwawancarai media serangtimur.co.id, pada Selasa (23/2/2021) yang lalu.
"Terkait OP MDT, ia meyakini bukan hanya di Banten yang bermasalah, akan tetapi se-Indonesia yang memang macam-macam masalahnya, bukan hanya satu saja," katanya, mengutip kalimat Kabid Kemenag Banten.
Menurut Ansori, dari penyataan pihak Kemenag Banten, bisa jadi acuan jika memang aliran dana untuk keagamaan diduga bermasalah dan perlu dikroscek secara detail dan benar, oleh pihak yang memiliki kewenangan.
"Kami rasa, jika benar terjdi pelanggaran itu, ini sangat memalukan. Dana berbasis agama kok di embat (dimanfaatkan oknum-red). Astagfirllah," ucapnya sambil geleng kepala.
Selanjutnya, adalagi dana bantuan Pemprov Banten tahun 2020 untuk Ponpes sekitar Rp. 30.000.000; yang digulirkan ke-3926 ponpes se-Banten dengan total Rp. 117.780.000.000;. Ini juga ditemukan masalah, yaitu adanya dugaan iuran dengan dalih untuk pembuatan SPJ dan LPJ, mulai dari Rp. 500 ribu hingga 5 juta rupiah.
"Nah ini kan sudah jelas adanya dugaan asas manfaat dari okum yang tidak bertangungjawab," jelasnya.
Padahal kata Ansori, dana tersebut harusnya untuk peningkatan ekonomi Ponpes dan digunakan secara utuh, tanpa embel-embel apapun, tetapi diduga ada saja yang mencari keuntungan dengan bantuan tersebut.
"Bisa saya misalkan di Kecamatan Binuang. Dengan polosnya salah satu penerima dana tersebut menyatakan, telah menyetorkan sejumlah uang Rp. 4,5 juta kepada ketua FSPP Kecamatan Binuang," tandasnya.
"Untuk itu kami minta penyaluran dana hibah OP dari Kemenag RI untuk MDT, atuapun Bantuan Pemprov Banten untuk Ponpes, agar di kroscek lagi, sehingga tidak ada oknum nakal yang memanfatkan keadaan ini, apalagi kondisi saat ini masih dalam pendemi covid-19," pungkasnya.
#Lan/Cep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar