Foto: Dua Petugas Kepolisian Polres Serang nampak beri himbauan ke pengelola Leo Cafe dan Karoke (ist) |
SERANG | Akibat bandelnya salah satu cafe karoke di Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang tetap beroprasi meski masih dalam masa pandemi covid-19, Leo Cafe dan Karoke kembali dibubarkan Polisi, Jum'at (12/3/2021) malam pukul 21.00 WIB.
Menurut keterang Polisi, Leo Cafe dan karaoke diketahui beroperasi dan didapati Room buka sebanyak 2 room dengan jumlah pengunjung sebanyak 4 orang (2 orang masing-masing room-red).
"Kami berikan himbauan terhadap sdr. Nasrudin selaku koordinator yang bertugas agar segera tutup dan pengunjung dipersilahkan untuk membubarkan diri," kata petugas kepada media, dikirim melalui WhatsApp.
Berita terkait:
https://www.serangtimur.co.id/2021/03/program-vaksinasi-dan-ppkm-digulirkan.html
Setelah kita berikan himbauan, Nasrudin langsung menutup cafe dan mempersilahkan pengunjung untuk membubarkan diri.
"Berdasarkan keterangan Nasrudin, bahwa Leo cafe dan karaoke sudah beroperasi kembali sekitar 1 minggu mulai pukul 15.00 Wib s/d 22.00 WIB," terang pihak Kepolisian kepada media.
Diketahui, di wilayah Serang Timur, atau tepatnya di Kecamatan Cikande dan Kibin ada dua THM, yakni The Star serta Leo Cafe dan Karoke. Namun slah satu THM Leo Cafe dan karoke tetap bandel buka meski dimasa pandemi, namun kembali dibubarkan petugas.
#Zami_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar