Warga Keluhkan Sampah Liar Dijalan Sukamanah-Parigi, Dinas Terkait Diminta Ambil Tindakan

serangtimur.co.id
Selasa, Februari 02, 2021 | 14:46 WIB Last Updated 2021-02-02T07:46:44Z

SERANG | Tumpukan sampah yang sudah cukup lama dan bau busuk yang menyengat sangat mengganggu pengguna jalan, bahkan beberapa kabel Telkom tertutup oleh sampah liar dijalan Raya Sukamanah-Parigi, tepatnya Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.


Seperti yang di katakan Mumuh Warga sekitar, bahwa sampah tersebut bukan sampah dari warga Kampung Kebon Jeruk, melainkan sampah itu dari wilayah Utara. Mumuh menjelaskan, jika kebanyakan yang buang sampah ini sengaja memakai kendaraan sambil lewat.


"Ada yang mau ke pasar sambil lewat buang sampah disitu, ada yang mau berangkat kerja sambil lewat buang sampah disitu, mungkin dipikiranya tanah kosong ini tidak ada pemiliknya," jelas Mumuh, Selasa (02/2/2021).


Menurutnya, sampah yang di buang kesini ini bukan saja sampah rumah tangga, ada juga sampah dari beberapa pedagang yang tidak bertanggungjawab, seperti sampah belahan kelapa muda dan lainnya.


"Yang jelas ini benar-benar mengganggu pengguna jalan, yang saya herankan kenapa mobil dinas kebersihan yang sering lewat tidak pernah membersihkannya," jelasnya.


Ditemui di Kantornya, Kasi Pol-PP Kecamatan Cikande H. Ade menegaskan, didalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 21 huruf b perda tersebut berbunyi, "Setiap orang atau badan di larang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat - tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.


"Jika masih ada orang yang masih membuang sampah sembarangan, kami mohon kerjasamanya pinta alamatnya biar nanti kami yang proses," tegas Ade.


Harusnya masyarakat ikut sama - sama menjaga lingkungan sekitar dan bertanggungjawab, untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar, salah satu upaya yang bisa dilakukan warga adalah peduli dengan lingkungan sekitar, membuang sampah pada tempatnya dan ikut serta membersihkan lingkungan.


Untuk diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun media, bahwa keberadaan sampah liar di jalan Sukamanah-Parigi hingga saat ini belum tersentuh Dinas terkait. Seyogianya DLH atau Dinas Kebersihan Kabupaten Serang ambil tindakan.


#Day_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Keluhkan Sampah Liar Dijalan Sukamanah-Parigi, Dinas Terkait Diminta Ambil Tindakan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan