SERANG | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Cikande bersama unsur Muspika Kecamatan Cikande menindak lanjuti permasalah sampah di wilayah Kecamatan Cikande, khususnya sampah liar yang berada di jalan Parigi-Sukamanah, tepatnya di Kampung Kebon jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten.
Kasi Trantib Kecamatan Cikande H. Ade Saepullah, mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah memberikan informasi soal keberadaan sampah liar. Dan pihaknya bersama unsur Muspika Kecamatan Cikande langsung turun untuk membersihkan sampah tersebut.
"Kami bersama Unsur Muspika Cikande langsung merespon dan membersihkan sampah liar yang menumpuk itu," ucap H. Ade, saat ditemui, Kamis (4/2/2021).
Ade berharap, kedepannya agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama untuk menjaga kebersihan lingkungan yang ada di wilayah Kecamatan Cikande. Karena setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat - tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.
"Jadi jika masyarakat melihat ada yang melanggar segera laporkan kepada kami. Maka akan kami tindak dan proses sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
"Marilah kita bersama-sama jaga lingkungan, agar lingkungan menjadi bersih dan aman, agar kita semua menjadi sehat. Sebab kebersihan adalah sebagian dari pada iman," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Cikande Mochamad Agus, menambahkan, untuk kebersihan lingkungan yang ada di wilayah Kecamatan Cikande untuk saat ini sangat membutuhkan armada kebersihan.
Sebab, lanjut Agus, armada yang sudah ada sudah tidak memadai, sehingga petugas agak kesulitan dalam menangani Samah liar yang ada di wilayah kami.
#Day_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar