SERANG | Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon yang rencananya akan dilakukan pada hari Kamis (25/02) diundur menjadi hari Jum'at, 26 Februari 2021.
Dijelaskan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto, pengunduran pelantikan untuk Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
"Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati/Walikota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di masing - masing provinsi," kata Gunawan.
Berita terkait:
https://www.serangtimur.co.id/2021/02/besok-bupati-dan-wakil-bupati-serang.html
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sedianya akan melakukan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Walikota/Wakil Walikota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.
Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.
Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Kota Serang, 24 Februari 2021
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten
Ttd
Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP: 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar