SERANG | Jajaran Kepolisian Sektor Cikande menggelar patroli cipta kondisi guna meningkatkan ketentraman dan ketertiban di wilayah hukum Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (21/2/2021) malam.
Kapolsek Cikande Kompol Salahudin melalui Kanit Intel AKP Widodo saat ditemui dilapangan, mengatakan, patroli tersebut guna memastikan dan membuktikan ketentraman dan ketertiban seluruh wilayah hukum Polsek Cikande dalam kondisi aman.
Dalam patrolinya AKP Widodo didampingi Babinkantibmas Desa Leuwilimus Bripka Tri Suseno dan beberapa anggota piket lainnya.
"Kita ingin membuktikan, jika wilayah Polsek Cikande khususnya Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande aman, tentram, damai," kata AKP Widodo.
Dalam patroli tersebut, lanjut AKP Widodo pihaknya tidak bosan - bosannya menghimbau kepada warga Leuwilimus untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar segera bisa ditangani secepat mungkin," pinta Widodo.
Dan saat patroli, kami mendapatkan informasi dari warga Desa Leuwilimus ada sekelompok pemuda sedang minum-munuman keras.
Nah tadi kami jumpai kelompok pemuda di simpang tiga Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande sedang minum-munuman keras sejenis anggur kolesom.
Kemudian petugas membawa beberapa pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk ke mapolsek Cikande untuk diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
"Kami amankan kepolsek Cikande agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, sebab pemuda tersebut sudah dalam keadaan mabuk, kami tidak ingin terjadi kembali seperti Minggu yang lalu ada kejadian pembunuhan dan pemerkosaan akibat miras," kata Widodo.
Widodo menambahkan, pihaknya juga mengundang beberapa tokoh masyarakat Desa Leuwilimus ke Mapolsek Cikande untuk melakukan dialogis terkait pentingnya peran tokoh masyarakat dalam ikut serta pembinaan adanya kelakuan sekelompok pemuda yang mencerminkan kelakuan yang tidak baik bagi lingkungan Desa Leuwilimus.
"Kami bersama tokoh masyarakat memberikan teguran berupa surat pernyataan agar ke 3 pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya yang dianggap meresahkan masyarakat Desa Leuwilimus," imbuh Widodo.
Widodo juga menghimbau kepada masyarakat wilayah hukum Polsek Cikande khususnya Desa Leuwilimus agar menghindari hal-hal yang negatif.
"Kami harapkan, perbuatan yang tidak baik jangan dilakukan. Seperti mabuk-mabukan, karena itu akan berpengaruh dimata masyarakat bisa dipandang kurang baik," imbaunya.
#Day_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar